Home › Politik › Wamendagri Ajak DPRD Perkuat Pengawasan APBD
Wamendagri Ajak DPRD Perkuat Pengawasan APBD
Keterangan Foto: Wamendagri Bima Arya. Foto : Humas Kemendagri. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat fungsi pengawasan, terutama dalam pembahasan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Bima, orientasi pengelolaan APBD perlu bergeser dari sekadar mengejar tingkat serapan anggaran menuju pencapaian dampak nyata bagi masyarakat.
- Baca juga:
Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ia menilai perubahan orientasi tersebut penting untuk menjawab berbagai tantangan daerah yang semakin kompleks, mulai dari percepatan digitalisasi, persoalan sengketa batas wilayah, hingga kapasitas fiskal daerah yang belum menunjukkan penguatan signifikan setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi.
Bima menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semestinya hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau kecilnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Lebih dari itu, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan setiap alokasi anggaran mampu menghasilkan manfaat dan mendorong produktivitas ekonomi daerah.
“Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyoroti masih tingginya ketergantungan sebagian besar pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pembagian kewenangan melalui desentralisasi belum secara otomatis mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kapasitas fiskal daerah.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujarnya.
Karena itu, DPRD dituntut memperbarui pendekatan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Bima menegaskan, terwujudnya daerah yang mandiri dan berdaya tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif serta peningkatan kapasitas lembaga legislatif daerah.
Kemendagri pun mendorong para anggota DPRD untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. ***






Komentar Via Facebook :