https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut •   Empat Kepala Desa di Kuansing Resmi Dilantik, Diminta Utamakan Pelayanan Warga •   Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba •   Pemkab Meranti Siapkan Peremajaan 3.500 Hektare Kebun Kelapa
Home › Hukum › Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi
Hukum
Indragiri Hulu

Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:15 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polisi. Dok. Humas.TD/Azhar

INHU,Tabloid Diksi – Polisi menangkap seorang pria berinisial Js alias Joko (29), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sri Paduka, Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dari tangan tersangka, polisi menyita 29 paket sabu dengan berat kotor total 11,31 gram, dua timbangan digital, ponsel hingga uang tunai Rp550 ribu.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut sejak Jumat (28/8/2026).

    Baca juga:
  • Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

  • Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

  • Sabu hingga Timbangan Disita di Kota Garo Kampar, Pria 51 Tahun Terancam BUI

Menindaklanjuti informasi itu, Ps Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Aiptu Nopri, SH melapor kepada Kasat Resnarkoba AKP Rian Onel, SH, MH. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mengantongi informasi bahwa Js diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Saat petugas mengetahui tersangka berada di samping rumahnya pada Minggu sore, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menelusuri lokasi dan menemukan sebuah kotak air pod yang berisi 27 bungkus sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap badan tersangka dan kediamannya. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan total 29 bungkus sabu seberat 11,31 gram, dua unit timbangan digital, peralatan penyimpanan dan pembungkus narkotika, satu unit handphone, uang tunai Rp550 ribu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka juga mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, Js dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disempurnakan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Inhu menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu kunci penting bagi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Indragiri Hulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Asap Makin Mengusik, KKN UMRI Turun Tangan Ingatkan Warga Buluh Rampai

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:41 WIB
  • Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:26 WIB
  • Sabu hingga Timbangan Disita di Kota Garo Kampar, Pria 51 Tahun Terancam BUI

    Sabu hingga Timbangan Disita di Kota Garo Kampar, Pria 51 Tahun Terancam BUI

    Selasa, 20 Okt 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
  • Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Senin, 19 Okt 2026 | 22:26 WIB
  • TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    Senin, 19 Okt 2026 | 21:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com