https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Ekonomi › HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026
Ekonomi

HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:40 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

Keterangan Foto: Tumpukan emas. TD/YS/Internet

JAKARTA, Tabloid Diksi — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 1-14 September 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring dengan penguatan harga emas di pasar internasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan kenaikan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya permintaan emas global ketika pasokan relatif terbatas.

    Baca juga:
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

  • BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

Selain itu, pergerakan harga emas turut dipengaruhi pelemahan nilai tukar sejumlah mata uang utama dunia, penurunan imbal hasil obligasi internasional, serta munculnya wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh beberapa bank sentral.

"Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan," jelas Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Untuk periode pertama September 2026, HPE emas ditetapkan sebesar US$142.154,10 per kilogram. Nilai tersebut mengalami peningkatan 7,87 persen dibandingkan HPE pada periode kedua Agustus 2026 yang tercatat US$131.777,67 per kilogram.

Sementara itu, HR emas juga mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan HR sebesar US$4.421,49 per troy ounce (t oz), naik dari periode sebelumnya yang berada di angka US$4.098,75 per t oz.

Tommy mengatakan kondisi pasar global yang penuh ketidakpastian turut membuat emas semakin diminati investor sebagai instrumen pelindung nilai.

"Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," ujarnya.

Ketentuan mengenai harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Menurut Kemendag, penentuan HPE dan HR emas tidak dilakukan secara mandiri. Pemerintah menggunakan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan salah satu acuannya adalah publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Proses tersebut juga melibatkan sejumlah kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait," pungkas Tommy.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

harga emasHPE emasharga referensi emasKemendagekspor emas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Kemendagri Siapkan Layanan Gratis Pengganti Dokumen Korban Gempa NTT

    Kamis, 20 Agu 2026 | 18:39 WIB
  • Ekonomi

    Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:48 WIB
  • Ekonomi

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 | 07:20 WIB
  • Politik

    Kemendagri Tegaskan HGB STC Tak Bisa Diperpanjang

    Minggu, 09 Agu 2026 | 15:08 WIB
  • Daerah

    Kemendagri Jadikan Pekanbaru Contoh, PAD Melonjak Tanpa Tambah Beban Masyarakat

    Senin, 18 Mei 2026 | 11:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com