https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › 3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta
Hukum
Pekanbaru

3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

Selasa, 01 September 2026 | 15:06 WIB,  
Penulis : Azhar
3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

Keterangan Foto: Pelaku diamankan Polsek Sukajadi. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Polisi membongkar dugaan komplotan pemerasan dengan modus jebakan melalui aplikasi MiChat di Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, komplotan tersebut diduga telah beraksi tiga kali sepanjang Agustus 2026 dan meraup uang hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru setelah seorang pria berinisial MR (34) melaporkan dirinya menjadi korban pemerasan dan ancaman kekerasan di sebuah hotel di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Jumat (14/8/2026).

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H., mengatakan korban awalnya menggunakan MiChat untuk memesan seorang perempuan. Sekitar pukul 23.00 WIB, perempuan tersebut datang ke kamar hotel.

Tak lama kemudian, dua pria yang tidak dikenal masuk ke kamar. Keduanya diduga melakukan pemerasan dan mengancam korban. Beberapa orang lainnya kemudian datang dan mengambil sejumlah barang milik korban.

Barang yang dibawa kabur berupa satu unit Vivo Y21 warna biru, satu unit Redmi Note 15 warna hitam serta satu buah power bank berkapasitas 60.000 mAh.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat informasi keberadaan dua orang yang diduga terlibat di Hotel Radja, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh.

FS (20) dan DS (26) akhirnya ditangkap. Polisi lalu mengembangkan pemeriksaan dan kembali bergerak ke kawasan Jalan Tanjung Datuk pada Sabtu (29/8/2026).

Sekitar pukul 16.10 WIB, tiga orang lainnya berhasil diamankan, yakni CT (42), PS (22) dan JM (19). Kelimanya kemudian dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kompol Romi, Selasa (1/9/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Calya warna hitam BM 1789 AAK serta tiga unit ponsel merek Vivo, Samsung dan Realme.

Namun kasus belum berhenti. Polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat, yakni K, P, S dan G. Keempatnya telah ditetapkan sebagai DPO.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus memburu empat pelaku yang masih melarikan diri.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap empat orang lainnya yang telah masuk DPO. Kami akan terus melakukan penyelidikan sampai seluruh pihak yang terlibat dapat diamankan,” tegasnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 482 jo Pasal 20 atau Pasal 482 jo Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Sukajadi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi daring. Warga juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengalami pemerasan, ancaman, maupun tindak pidana dengan modus serupa.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Sukajadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com