https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Politik › DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

Selasa, 01 September 2026 | 16:03 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

Keterangan Foto: Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan digelar setelah Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-81 DPR RI.

    Baca juga:
  • Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria

  • Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria

  • Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti beserta calon pejabat Bank Indonesia lainnya.

Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR yang hadir atas hasil uji kelayakan tersebut.

“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir, disusul ketukan palu Puan sebagai tanda pengesahan.

Selain Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, DPR juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode yang sama.

Puan kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Destry dan pejabat BI lainnya yang telah mendapat persetujuan DPR.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Puan.

Puan berharap para pejabat yang telah mendapat kepercayaan tersebut mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Selain menyetujui calon pejabat Bank Indonesia, Rapat Paripurna DPR RI juga mengesahkan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Jaminan Benda Bergerak. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

DPR RIRapat ParipurnaGubernur BIDestry Damayanti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Puan Ungkap DPR Terima 9.025 Aduan Masyarakat Dalam Setahun

    Selasa, 01 Sep 2026 | 15:58 WIB
  • Politik

    Komisi X Pertanyakan Serapan Anggaran Kemendikdasmen di Bawah 50 Persen

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:48 WIB
  • Politik

    DPR Soroti Perlindungan Pekerja di Tengah Ekonomi Digital

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:39 WIB
  • Politik

    Komisi III Kawal RUU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:25 WIB
  • Politik

    Karhutla Berlanjut, Komisi VIII Dorong Penguatan Anggaran BPBD

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com