Home › Politik › Target Investasi Rp2.322 Triliun, Komisi XII Desak Penambahan Anggaran Kementerian Investasi
Target Investasi Rp2.322 Triliun, Komisi XII Desak Penambahan Anggaran Kementerian Investasi
Keterangan Foto: Illustrasi Logo Komisi XII DPR RI. Ket : Ist. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Komisi XII DPR RI menilai pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp974,84 miliar belum memadai untuk mendukung target investasi nasional sebesar Rp2.322 triliun.
Komisi XII sepakat mengawal dan memperjuangkan penambahan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
- Baca juga:
Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat membahas Pagu Indikatif dan rancangan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai kebutuhan anggaran Kementerian Investasi harus disesuaikan dengan besarnya target yang hendak dicapai. Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat diplomasi investasi serta promosi potensi daerah Indonesia di tingkat internasional.
“Bicara pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi anggaran di kementerian investasinya tidak support, bagaimana bisa tercapai? Kalau kita mau dapat ikan yang besar, logikanya umpannya juga harus besar,” kata Gunhar.
Politisi F-PDIP itu mengusulkan agar anggaran Kementerian Investasi dikembalikan ke tingkat ideal, yakni di atas Rp1 triliun hingga Rp1,2 triliun.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Ia menilai alokasi Rp974,84 miliar relatif kecil dibandingkan target investasi nasional yang mencapai Rp2.322 triliun.
Menurut Bambang, tambahan anggaran diperlukan agar Kementerian Investasi memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan fungsi fasilitasi dan promosi investasi.
“Anggaran Rp974,8 miliar ditargetkan menghasilkan investasi Rp2.322 triliun. Cost yang keluar sedikit, tapi dapatnya berkali-kali lipat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti ketidakseimbangan antara kenaikan target investasi dan alokasi anggaran kementerian. Ia menyebut target investasi meningkat 13,8 persen, sementara pagu anggaran justru dipangkas hampir 30 persen.
Ratna menegaskan Komisi XII, termasuk anggota yang ditugaskan di Banggar, siap mengawal usulan penambahan anggaran tersebut. Namun, ia meminta peningkatan anggaran harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan tidak hanya bertumpu pada industri ekstraktif.
Dukungan juga disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan. Ia menilai penguatan anggaran penting untuk memastikan investasi berkualitas memberikan dampak lebih besar terhadap daerah, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Menanggapi dukungan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengakui efisiensi anggaran berdampak terhadap operasional sembilan kantor perwakilan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di luar negeri.
Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan anggaran yang tersedia untuk memperkuat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Rosan menyebut kebutuhan ideal anggaran Kementerian Investasi secara historis berada di kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp1,3 triliun per tahun.
“Pemangkasan memang berdampak pada keaktifan perwakilan kami di sembilan negara. Namun fokus utama kami saat ini adalah mengamankan sistem OSS agar terintegrasi penuh dengan 18 kementerian/lembaga,” ujar Rosan.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XII DPR RI yang mendorong penambahan anggaran untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. ***






Komentar Via Facebook :