https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Peristiwa › Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum
Peristiwa
Kampar

Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

Rabu, 02 September 2026 | 11:24 WIB,  
Penulis : Azhar
Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

Keterangan Foto: Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Pesan keras kembali dikirim aparat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar. Sebanyak sekitar 14 hektare lahan bekas Karhutla di Jalan Keluarga, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, dipasangi plang peringatan larangan aktivitas pada Rabu (2/9/2026).

Pemasangan plang dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB dan disaksikan sekitar 30 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, Seskoad, serta masyarakat. Lokasi tersebut kini mendapat penegasan khusus agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu penanganan dan proses hukum terkait dugaan Karhutla.

    Baca juga:
  • Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan 

  • Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing

  • Bukan Cuma Bagi Masker, Polsek Payung Sekaki Edukasi Warga Cegah Asap dan Karhutla

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K. menegaskan, keberadaan plang tersebut memiliki pesan hukum yang tidak boleh diabaikan.

“Ini bukan sekadar plang biasa. Ini adalah peringatan serius agar tidak ada pihak yang mengerjakan, menduduki, merusak, atau melakukan aktivitas di kawasan tersebut tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Boby.

Ia menyebut penanganan kawasan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran lahan serta dugaan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Karena itu, setiap tindakan terhadap lokasi harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah ancaman pidana yang tercantum dalam plang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan tindak pidana terkait pembakaran lahan. Aparat menegaskan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi hukum sebelum melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Pemasangan dipimpin Katim Penyuluh Karhutla Wilayah Kampar Brigjen TNI Sudarma, S.Hp., bersama Kapolres Kampar dan unsur Forkopimda. Hadir pula Kalaksa BPBD Kampar Ir. Azwan, M.Si., Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satryadi Prabowo, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., serta pejabat terkait lainnya.

Kegiatan diawali peletakan semen untuk memperkuat plang, kemudian dilanjutkan dokumentasi bersama dan keterangan pers. Sekitar pukul 10.05 WIB seluruh kegiatan selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Pemasangan plang ini sekaligus menjadi peringatan terbuka: jangan mencoba menguasai atau menggarap kawasan bekas Karhutla yang sedang dalam penanganan hukum.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bakar Lahan Berujung Pidana, 4 Orang Diciduk Polres Kampar

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:57 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Sekadar Padamkan Api, Siswa SESKOAD Pelajari Cara Kampar Cegah Karhutla

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:44 WIB
  • Daerah

    Jangan Sampai Jadi Korban, Kapolres Kampar Minta Anak Dijauhkan dari Aksi Ricuh

    Minggu, 30 Agu 2026 | 11:59 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Rimbo Panjang Kampar Masih Diburu Personel Gabungan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 17:38 WIB
  • Hukum

    Sabu Beredar di Sei Jernih, Tiga Orang Diciduk Polisi hingga Pemasok Diburu

    Kamis, 27 Agu 2026 | 09:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com