https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum •   Tak Mau Kecolongan Karhutla, Kapolsek Payung Sekaki Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan •   7 Hari Dikepung Api, Karhutla Dekat Zamrud Akhirnya Berhasil Dijinakkan •   Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Kawal Jagung 2 Hektare hingga Panen
Home › Peristiwa › Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum
Peristiwa
Kampar

Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

Rabu, 02 September 2026 | 11:24 WIB,  
Penulis : Azhar
Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

Keterangan Foto: Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Pesan keras kembali dikirim aparat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar. Sebanyak sekitar 14 hektare lahan bekas Karhutla di Jalan Keluarga, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, dipasangi plang peringatan larangan aktivitas pada Rabu (2/9/2026).

Pemasangan plang dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB dan disaksikan sekitar 30 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, Seskoad, serta masyarakat. Lokasi tersebut kini mendapat penegasan khusus agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu penanganan dan proses hukum terkait dugaan Karhutla.

    Baca juga:
  • Tak Mau Kecolongan Karhutla, Kapolsek Payung Sekaki Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan

  • 7 Hari Dikepung Api, Karhutla Dekat Zamrud Akhirnya Berhasil Dijinakkan

  • Mahasiswa STT Pekanbaru Didorong Jadi Pelopor Keselamatan dan Peduli Lingkungan

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K. menegaskan, keberadaan plang tersebut memiliki pesan hukum yang tidak boleh diabaikan.

“Ini bukan sekadar plang biasa. Ini adalah peringatan serius agar tidak ada pihak yang mengerjakan, menduduki, merusak, atau melakukan aktivitas di kawasan tersebut tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Boby.

Ia menyebut penanganan kawasan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran lahan serta dugaan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Karena itu, setiap tindakan terhadap lokasi harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah ancaman pidana yang tercantum dalam plang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan tindak pidana terkait pembakaran lahan. Aparat menegaskan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi hukum sebelum melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Pemasangan dipimpin Katim Penyuluh Karhutla Wilayah Kampar Brigjen TNI Sudarma, S.Hp., bersama Kapolres Kampar dan unsur Forkopimda. Hadir pula Kalaksa BPBD Kampar Ir. Azwan, M.Si., Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satryadi Prabowo, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., serta pejabat terkait lainnya.

Kegiatan diawali peletakan semen untuk memperkuat plang, kemudian dilanjutkan dokumentasi bersama dan keterangan pers. Sekitar pukul 10.05 WIB seluruh kegiatan selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Pemasangan plang ini sekaligus menjadi peringatan terbuka: jangan mencoba menguasai atau menggarap kawasan bekas Karhutla yang sedang dalam penanganan hukum.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bakar Lahan Berujung Pidana, 4 Orang Diciduk Polres Kampar

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:57 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Sekadar Padamkan Api, Siswa SESKOAD Pelajari Cara Kampar Cegah Karhutla

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:44 WIB
  • Daerah

    Jangan Sampai Jadi Korban, Kapolres Kampar Minta Anak Dijauhkan dari Aksi Ricuh

    Minggu, 30 Agu 2026 | 11:59 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Rimbo Panjang Kampar Masih Diburu Personel Gabungan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 17:38 WIB
  • Hukum

    Sabu Beredar di Sei Jernih, Tiga Orang Diciduk Polisi hingga Pemasok Diburu

    Kamis, 27 Agu 2026 | 09:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • 3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

    3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

    Selasa, 01 Sep 2026 | 15:06 WIB
  • Terjerat Kasus Sabu, SLM Diringkus Jajaran Polsek Batu Hampar

    Terjerat Kasus Sabu, SLM Diringkus Jajaran Polsek Batu Hampar

    Selasa, 01 Sep 2026 | 13:24 WIB
  • 281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

    281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

    Senin, 31 Agu 2026 | 21:40 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com