https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Hukum › Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA
Hukum
Pekanbaru

Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

Rabu, 02 September 2026 | 15:16 WIB,  
Penulis : Azhar
Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Upaya polisi membongkar transaksi pil ekstasi di sebuah hotel di Pekanbaru sempat menemui jalan buntu. Saat kamar seorang perempuan berinisial PA (27) diperiksa, polisi tidak menemukan narkotika. Namun, hasil pendalaman justru mengantarkan petugas ke rumah PA dan menemukan 1.226 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam tas di dalam lemari pakaian.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang dilakukan PA di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh.

    Baca juga:
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H. Unit 2 Resnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Petugas bersama supervisor hotel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar PA. Hasilnya nihil. Tidak ditemukan narkotika di dalam kamar tersebut.

Polisi tak langsung menyerah. PA terus diperiksa dan didalami hingga akhirnya mengaku masih menyimpan barang yang diduga narkotika di rumahnya. Petugas pun bergerak menuju rumah PA di Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan. Kecurigaan petugas mengarah ke sebuah lemari pakaian. Di dalamnya ditemukan tas berwarna biru. Saat diperiksa, isi tas tersebut membuat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Sebanyak 1.226 butir pil ekstasi ditemukan. Rinciannya, 896 butir berlogo Heineken warna kuning dan 330 butir berlogo Superman warna pink. Polisi juga menyita satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo warna biru, satu tas biru dan puluhan plastik klip bening.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi kami tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan PA dan menemukan 1.226 butir pil ekstasi,” ujar Noki.

Polisi menduga PA tidak sekadar menyimpan barang haram tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Penyidik kini fokus membongkar dari mana ribuan pil tersebut berasal dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Dari keterangan PA, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PM. Polisi telah menetapkan PM sebagai DPO dan memburunya untuk mengungkap jaringan pemasok di atas PA.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut,” tegas Noki.

PA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengejar pemasok serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ekstasi yang lebih luas di Pekanbaru.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polresta Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 09:21 WIB
  • Hukum

    Polisi Nyamar Jadi Pembeli, 207 Ekstasi Disita dari Pemuda 19 Tahun

    Minggu, 30 Agu 2026 | 09:09 WIB
  • Peristiwa

    Polisi Persempit Ruang Gerak Geng, Tim RAGA Patroli Pekanbaru hingga Dini Hari

    Kamis, 27 Agu 2026 | 13:03 WIB
  • Peristiwa

    Polisi Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, 2 Pria Positif Narkoba Diamankan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 13:16 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Sekadar Patroli, Kapolresta Pekanbaru Bagikan 1.700 Masker Saat Udara Diselimuti Asap

    Selasa, 25 Agu 2026 | 18:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com