https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Daerah › Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!
Daerah
Pekanbaru

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!

Rabu, 02 September 2026 | 15:42 WIB,  
Penulis : Azhar
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!

Keterangan Foto: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!.TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru. Polisi melalui jajaran Bhabinkamtibmas menggencarkan sosialisasi larangan membakar lahan dan sampah sembarangan di sejumlah wilayah binaan, Selasa (2/9/2026).

Empat personel Bhabinkamtibmas dikerahkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aipda Dike Frengky di Kelurahan Wonorejo, Aipda Jons Putra di Perhentian Marpoyan, Aiptu Marwan di Tangkerang Tengah dan Aipda Rahmadil Putra di Maharatu.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

  • Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap

  • Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif

Mereka menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran terbuka, khususnya ketika membersihkan lahan atau membuang sampah dengan cara dibakar. Warga diminta menghentikan kebiasaan tersebut karena api dapat menyebar dan memicu kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Polisi juga mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga dalam pencegahan Karhutla dengan melaporkan sedini mungkin apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api di lingkungan sekitar.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix Tualang mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan kepolisian secara langsung di tingkat kelurahan.

“Bhabinkamtibmas kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan. Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak muncul titik api yang kemudian berkembang menjadi kebakaran,” kata Hendrix.

Hendrix menegaskan masyarakat harus memahami bahwa membakar lahan bukan solusi cepat dalam membersihkan areal. Selain berisiko terhadap lingkungan, asap hasil pembakaran juga dapat mengganggu masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan bahaya, segera informasikan kepada kepolisian atau petugas terkait,” pungkasnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Bukit Raya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Warga Maharatu Diajak Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas: Jangan Tunggu Api Membesar

    Selasa, 01 Sep 2026 | 11:39 WIB
  • Peristiwa

    Kebakaran Lahan Dekat Permukiman di Jalan Bahana Ujung, Api Padam 45 Menit

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 09:03 WIB
  • Peristiwa

    Cegah Dampak Asap, Polsek Bukit Raya Bagikan Masker di Jalanan Pekanbaru

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com