https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Politik › Komisi VII Dorong Insentif Kawasan Industri Disesuaikan dengan Kontribusi
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi VII Dorong Insentif Kawasan Industri Disesuaikan dengan Kontribusi

Rabu, 02 September 2026 | 16:47 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi VII Dorong Insentif Kawasan Industri Disesuaikan dengan Kontribusi

Keterangan Foto: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Kinerja dan kontribusi industri terhadap masyarakat serta lingkungan dinilai perlu menjadi dasar dalam pemberian insentif di kawasan industri. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pelaku usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja, menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), menjaga konservasi, serta menerapkan tata kelola yang baik layak memperoleh insentif lebih besar.

Saleh menegaskan, pemberian insentif tidak semestinya dilakukan secara seragam kepada seluruh pengelola maupun pelaku usaha. Besaran insentif perlu disesuaikan dengan kinerja serta dampak positif yang dihasilkan industri bagi daerah dan masyarakat sekitar.

    Baca juga:
  • Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria

  • Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria

  • Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional

“Jangan sembarang memberikan insentif. Kalau ternyata bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, TJSL-nya bagus, konservasi alamnya bagus, kemudian semua laporan pertanggungjawaban dan lain-lainnya bagus, kita kasih insentif lebih,” kata Saleh saat mengikuti RDPU Komisi VII DPR RI bersama pakar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri di Ruang Rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurut Saleh, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar harus menjadi salah satu indikator dalam menentukan pemberian insentif. Keberadaan kawasan industri diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi investor, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Politisi Fraksi PAN tersebut juga menyoroti pentingnya pelaksanaan TJSL. Menurutnya, manfaat keberadaan industri harus dapat dirasakan masyarakat sekitar melalui program sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Selain aspek sosial, Saleh menilai konservasi lingkungan perlu menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja industri. Pengembangan kawasan industri harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kerusakan yang pada akhirnya menjadi beban masyarakat dan pemerintah.

“Jangan sampai mereka berusaha di situ, mengambil sumber daya alamnya, tetapi masyarakat di situ tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Saleh menilai pendekatan berbasis kinerja tersebut dapat diperjelas dalam RUU tentang Kawasan Industri. Pengaturan itu diharapkan dapat mendorong pelaku industri memenuhi indikator manfaat ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola sebelum memperoleh insentif.

Ia berharap regulasi tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan masyarakat. Industri tetap mendapatkan dukungan untuk berkembang, sementara pemerintah memiliki dasar yang jelas dan terukur dalam memberikan insentif sesuai kontribusi pelaku usaha.

“Bagaimana mengatur itu supaya lebih rapi lagi dan bisa mendapatkan perhatian khusus di dalam pembahasan undang-undang ini,” pungkas Legislator Dapil Sumatra Utara II itu. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIDPR RIKetuaSaleh DaulayInsentifPekerjaKawasan Industri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Karhutla Ganggu Sekolah dan Picu ISPA, Puan Minta Pemerintah Bergerak

    Rabu, 02 Sep 2026 | 16:42 WIB
  • Politik

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 | 16:37 WIB
  • Politik

    Komisi XIII Setujui Tambahan Anggaran Rp555,9 Miliar di MPR Tahun 2027

    Selasa, 01 Sep 2026 | 22:37 WIB
  • Politik

    Target Investasi Rp2.322 Triliun, Komisi XII Desak Penambahan Anggaran Kementerian Investasi

    Selasa, 01 Sep 2026 | 16:15 WIB
  • Politik

    DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

    Selasa, 01 Sep 2026 | 16:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com