https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Hukum › Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas
Hukum
Pekanbaru

Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

Rabu, 02 September 2026 | 20:49 WIB,  
Penulis : Azhar
Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

Keterangan Foto: Poto Ilustrasi

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Janji kencan yang bermula dari aplikasi pesan WALLA berujung aksi pencurian dengan kekerasan. Seorang remaja laki-laki berinisial SH (16) menjadi korban setelah diduga dijebak bertemu di kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan, Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dalam kejadian itu, SH diduga dipiting, dipukul hingga terjatuh, kemudian telepon seluler iPhone 14 Plus miliknya dirampas. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

    Baca juga:
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu.

"Korban sebelumnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah berkomunikasi, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu," kata Rafles, Rabu (2/9/2026).

Pada malam kejadian, MR (18) menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Ronggowarsito. Korban kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan.

Setibanya di lokasi, MR diduga tidak datang seorang diri. AP (21) bersama AD (21) kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan memepet korban.

Aksi kekerasan pun terjadi. MR diduga memiting leher korban, sedangkan AD memukul wajah korban beberapa kali hingga korban terjatuh. Dalam kondisi tersebut, AD diduga mengambil iPhone 14 Plus milik korban sebelum para pelaku meninggalkan lokasi.

"Setelah korban terjatuh, pelaku AD mengambil HP milik korban. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujar Rafles.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hampir satu bulan setelah kejadian, keberadaan sejumlah pelaku terendus saat mereka berada di sebuah acara hiburan rakyat berupa orgen tunggal di Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Dupal Samuel bergerak ke lokasi dan mengamankan AP, MR, serta AD tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, ketiganya diduga mengakui pernah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang lainnya, yakni RV (23), MS (18), dan RD (24).

Total enam orang kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita satu unit iPhone 14 Plus warna biru milik korban sebagai barang bukti.

"Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan lokasi kejadian lainnya. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatannya," tegas Rafles.

Keenam pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi masih mendalami dugaan aksi serupa yang diakui para pelaku serta keterlibatan masing-masing dalam setiap kejadian.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Rumbai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com