https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Kucurkan Banpres Rp240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalbar •   Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL •   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung
Home › Hukum › Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas
Hukum
Pekanbaru

Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

Rabu, 02 September 2026 | 20:49 WIB,  
Penulis : Azhar
Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

Keterangan Foto: Poto Ilustrasi

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Janji kencan yang bermula dari aplikasi pesan WALLA berujung aksi pencurian dengan kekerasan. Seorang remaja laki-laki berinisial SH (16) menjadi korban setelah diduga dijebak bertemu di kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan, Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dalam kejadian itu, SH diduga dipiting, dipukul hingga terjatuh, kemudian telepon seluler iPhone 14 Plus miliknya dirampas. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

    Baca juga:
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu.

"Korban sebelumnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah berkomunikasi, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu," kata Rafles, Rabu (2/9/2026).

Pada malam kejadian, MR (18) menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Ronggowarsito. Korban kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan.

Setibanya di lokasi, MR diduga tidak datang seorang diri. AP (21) bersama AD (21) kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan memepet korban.

Aksi kekerasan pun terjadi. MR diduga memiting leher korban, sedangkan AD memukul wajah korban beberapa kali hingga korban terjatuh. Dalam kondisi tersebut, AD diduga mengambil iPhone 14 Plus milik korban sebelum para pelaku meninggalkan lokasi.

"Setelah korban terjatuh, pelaku AD mengambil HP milik korban. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujar Rafles.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hampir satu bulan setelah kejadian, keberadaan sejumlah pelaku terendus saat mereka berada di sebuah acara hiburan rakyat berupa orgen tunggal di Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Dupal Samuel bergerak ke lokasi dan mengamankan AP, MR, serta AD tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, ketiganya diduga mengakui pernah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang lainnya, yakni RV (23), MS (18), dan RD (24).

Total enam orang kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita satu unit iPhone 14 Plus warna biru milik korban sebagai barang bukti.

"Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan lokasi kejadian lainnya. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatannya," tegas Rafles.

Keenam pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi masih mendalami dugaan aksi serupa yang diakui para pelaku serta keterlibatan masing-masing dalam setiap kejadian.

 

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polsek Rumbai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #7

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #8

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB
  • #9

    Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker

    Jumat, 09 Okt 2026 - 22:29 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com