https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jadi Tamu Kehormatan Utama, Presiden Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri EEF ke-11 •   Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen 2027, Menkeu : Dorong Investasi Tumbuh 7 Persen •   Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi •   Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas
Home › Hukum › Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Hukum
Kampar

Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Rabu, 02 September 2026 | 21:08 WIB,  
Penulis : Azhar
Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polres Kampar. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR KIRI,Tabloid Diksi – Cara menyimpan sabu dengan menyamarkannya di dalam botol bedak hingga kotak rokok tak mampu mengelabui polisi. Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu di dua lokasi berbeda pada 2 September 2026 dini hari.

Terduga pelaku pertama, EG (31), diamankan di Dusun Pesisir, Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu seberat 2,92 gram yang disimpan dalam botol tempat bedak merek Wardah warna biru.

    Baca juga:
  • Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

  • Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

  • 3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

Petugas kemudian menginterogasi EG dan mendapatkan informasi bahwa barang tersebut diduga diperoleh dari BI (24), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.

Polisi langsung melakukan pengembangan. BI akhirnya ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu dengan berat total 3,27 gram.

Sebelas paket sabu ditemukan dalam botol plastik warna putih yang berada di samping tempat tidur BI. Sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka pertama.

“Benar, dua pelaku berhasil diamankan di TKP berbeda. Masing-masing merupakan pemasok dan pengedar,” kata Rifles.

Polisi juga masih mengembangkan pengakuan BI yang menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MI di kawasan Marpoyan, Kota Pekanbaru. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Kampar bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Dalam kasus ini, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

    Rabu, 02 Sep 2026 | 11:24 WIB
  • Peristiwa

    Bakar Lahan Berujung Pidana, 4 Orang Diciduk Polres Kampar

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:57 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Sekadar Padamkan Api, Siswa SESKOAD Pelajari Cara Kampar Cegah Karhutla

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:44 WIB
  • Daerah

    Jangan Sampai Jadi Korban, Kapolres Kampar Minta Anak Dijauhkan dari Aksi Ricuh

    Minggu, 30 Agu 2026 | 11:59 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Rimbo Panjang Kampar Masih Diburu Personel Gabungan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 17:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Rabu, 02 Sep 2026 | 21:08 WIB
  • Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 | 20:49 WIB
  • Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

    Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

    Rabu, 02 Sep 2026 | 15:16 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com