https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut •   Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu •   Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap •   Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional
Home › Nasional › BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut
Nasional
Pulau Jawa & Madura

BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut

Kamis, 03 September 2026 | 20:14 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut

Keterangan Foto: Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menyampaikan perkembangan kasus SPPG Talangangin. Foto : Humas BGN. TD.YS

SIDOARJO, Tabloid Diksi — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talangangin, Kalitengah, Sidoarjo, menyusul insiden keamanan pangan yang berdampak pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai bagian dari penanganan dan evaluasi, BGN telah melakukan komunikasi intensif dengan kepala daerah serta pimpinan MA dan MTs Manbaul Hikam Putat. BGN juga menjatuhkan suspensi berat selama 30 hari terhadap SPPG Talangangin.

    Baca juga:
  • Bertemu Putin di Vladivostok, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia

  • Pemerintah Ingatkan Konsumen Waspadai Klaim Beras Fortifikasi

  • Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, KY dan LPSK Teken Nota Kesepahaman

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan terkait masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.

“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait. Hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan. Kemudian kami juga melakukan suspend (penghentian/penutupan sementara) selama 30 hari terhadap SPPG Talangangin, Kalitengah,” tegas Ketut, Rabu (2/9/2026).

Selain memberikan suspensi, BGN juga mengusulkan pencopotan Kepala SPPG Talangangin sebagai bagian dari evaluasi internal terhadap pengelolaan dan pelaksanaan layanan di SPPG tersebut.

“Kami juga mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian,” ujar Ketut.

BGN menegaskan, proses investigasi dan pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, penyebab pasti insiden keamanan pangan tersebut belum dapat disimpulkan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Di tengah proses investigasi, BGN memprioritaskan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat yang terdampak. Penanganan terhadap para penerima manfaat yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit menjadi fokus utama.

“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” pungkas Ketut. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BGNSPPGTalanganginMBG
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:21 WIB
  • Nasional

    Tinjau Dapur SPPG di Jakarta, Sudaryono : Bekerja dengan Hati dan Disiplin

    Jumat, 28 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Ekonomi

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Politik

    Dukung Penertiban SPPG, Netty Minta Distribusi MBG Tak Terhenti

    Kamis, 20 Agu 2026 | 18:10 WIB
  • Politik

    DPR RI Setujui Pembahasan RAPBN 2027, MBG dan Deviden BUMN Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:53 WIB
  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:32 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:54 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com