Home › Hukum › Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk
Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Rupat. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berujung pada pengejaran terhadap sosok yang disebut sebagai pemasok sabu. Polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial S.S. dari sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kamis (3/9/2026) sore.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
- Baca juga:
Petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan informasi tersebut. Polisi kemudian menggerebek rumah dan mengamankan S.S.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah kaca pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu serta satu unit telepon seluler Realme warna silver. Paket sabu tidak ditemukan di lokasi.
Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan S.S. mengakui dirinya telah mengonsumsi sabu. Dari pengakuannya, polisi memperoleh petunjuk mengenai seseorang berinisial D. yang disebut memberikan sabu kepadanya.
“S.S. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D. di sebuah pondok di tepi laut, Kelurahan Pergam,” ungkap AKP Faisal.
Keterangan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal mencari barang bukti sabu sekaligus memburu keberadaan D. di sejumlah lokasi yang disebutkan.
Namun, pencarian belum membuahkan hasil. Sabu yang dicari tidak ditemukan, sementara D. juga tidak berada di rumahnya di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul. Polisi menduga D. telah melarikan diri.
S.S. kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani proses hukum. Hasil tes urine terhadap S.S. menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
Polsek Rupat selanjutnya melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta pemberkasan. Penyelidikan terhadap pihak yang diduga menjadi pemasok juga terus menjadi bagian dari pengembangan kasus.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat, menegaskan kepolisian tidak akan berhenti pada penindakan terhadap pengguna, tetapi juga berupaya mengungkap mata rantai peredaran narkotika.
Masyarakat diminta ikut membantu dengan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110. Sinergi polisi dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba.


Komentar Via Facebook :