https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Hukum › Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap
Hukum
Kampar

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

Jumat, 04 September 2026 | 11:49 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

Keterangan Foto: Pelaku diamankan Polsek Tapung Hilir. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Polisi bergerak cepat mengungkap dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial YE (31) ditangkap setelah orang tua korban menemukan percakapan di telepon seluler yang mengungkap dugaan peristiwa tersebut.

Kasus itu bermula ketika korban dan YE yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi OMI sepakat bertemu pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Pertemuan berlangsung di sekitar pabrik kelapa sawit.

    Baca juga:
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, setelah bertemu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban menuju sebuah perumahan milik temannya.

"Di perumahan tersebut ada dua teman pelaku. Setelah mereka pergi, korban kemudian bersama pelaku," ungkap AKP Khairil, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.

Korban kemudian disebut meminta kunci sepeda motornya karena ingin meninggalkan lokasi. Namun, pelaku diduga menarik korban dan membawanya masuk ke kamar.

Menurut keterangan korban kepada polisi, dirinya sempat berteriak dan melawan. Namun pelaku diduga tetap memaksa hingga terjadi perbuatan sebagaimana yang dilaporkan.

Korban kemudian pulang ke rumah dan didampingi pelaku. Pada Rabu (2/9/2026), ibu korban menemukan percakapan di telepon seluler anaknya yang membuat keluarga mengetahui dugaan peristiwa tersebut.

Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa dirinya telah dipaksa oleh pelaku. Keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Tapung Hilir pada Kamis (3/9/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Hazli Murham bersama anggota melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 14.15 WIB, polisi berhasil mengamankan YE. Saat dilakukan pemeriksaan, YE disebut mengakui dugaan perbuatannya terhadap korban.

"Pelaku berhasil kita amankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana terhadap korban," kata AKP Khairil.

Kini YE bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan. Polisi menerapkan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak beserta ketentuan perubahannya dan/atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung Hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com