Home › Daerah › Overstay Jadi Sorotan, Kalapas Pekanbaru Koordinasi dengan Pengadilan
Overstay Jadi Sorotan, Kalapas Pekanbaru Koordinasi dengan Pengadilan
Keterangan Foto: Overstay Jadi Sorotan, Kalapas Pekanbaru Koordinasi dengan Pengadilan. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Persoalan overstay warga binaan menjadi salah satu perhatian utama dalam koordinasi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Koordinasi digelar Kamis (3/9/2026) sebagai langkah memperkuat sinkronisasi data perkara, masa penahanan dan status hukum warga binaan.
Dalam kunjungan tersebut, Eko Ari Wibowo diterima langsung Ketua PN Pekanbaru Arief Boediono, S.H., M.H., didampingi Panitera Aslam Irfan Daulay, S.H., M.H. Pertemuan membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama bagaimana memastikan informasi mengenai masa penahanan dan perkembangan status hukum warga binaan tersampaikan secara tepat waktu.
- Baca juga:
Isu overstay menjadi penting karena menyangkut ketepatan administrasi dan kepastian hukum. Dengan koordinasi yang lebih erat, setiap perubahan status perkara maupun masa penahanan diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.
“Kami ingin memastikan komunikasi dan koordinasi terkait status hukum serta masa penahanan warga binaan berjalan dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, berbagai potensi kendala administrasi dapat diminimalisir dan segera dicarikan solusi,” ujar Eko Ari Wibowo.
Ketua PN Pekanbaru Arief Boediono menyambut positif kunjungan tersebut. Dukungan juga disampaikan Panitera Aslam Irfan Daulay agar pertukaran informasi terkait perkara dan masa penahanan dapat berjalan efektif, sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
Tak hanya menggandeng pengadilan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebelumnya juga memperkuat koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru pada Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Eko bertemu Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., untuk membahas penguatan sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Koordinasi dengan BNN diarahkan untuk memperkuat keamanan Lapas sekaligus mendukung pembinaan warga binaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada keamanan, tetapi juga pencegahan dan pembinaan.
Eko menegaskan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan pemasyarakatan. Kolaborasi dengan BNN, pengadilan dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci agar persoalan narkotika, administrasi penahanan hingga status hukum warga binaan dapat ditangani secara terintegrasi.
“Sinergi lintas instansi harus terus diperkuat. Kami ingin setiap persoalan dapat direspons dengan cepat, tepat dan terukur demi terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional dan humanis,” tegas Eko.



Komentar Via Facebook :