https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar •   Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Turun Langsung ke Warga Simpang Tiga •   34 Hektare Lahan Karhutla di Dayun Terbakar, Pangdam-TNI-Polri Turun Langsung •   Komisi I DPR Soroti Kesiapan Kodaeral I Belawan, BMP Laut Jadi Perhatian
Home › Peristiwa › 34 Hektare Lahan Karhutla di Dayun Terbakar, Pangdam-TNI-Polri Turun Langsung
Peristiwa
Siak

34 Hektare Lahan Karhutla di Dayun Terbakar, Pangdam-TNI-Polri Turun Langsung

Sabtu, 05 September 2026 | 20:14 WIB,  
Penulis : Azhar
34 Hektare Lahan Karhutla di Dayun Terbakar, Pangdam-TNI-Polri Turun Langsung

Keterangan Foto: 34 Hektare Lahan Karhutla di Dayun Terbakar, Pangdam-TNI-Polri Turun Langsung. Dok. Humas.TD/Azhar

SIAK,Tabloid Diksi – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Dayun, Kabupaten Siak, menjadi perhatian serius jajaran TNI dan Polri. Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum turun langsung meninjau sekitar 34 hektare lahan terdampak Karhutla di kawasan Taman Nasional Zamrud, areal PT BSP, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Sabtu (5/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini lahan sekaligus mengevaluasi langkah penanganan dan pendinginan setelah kebakaran dapat dikendalikan.

    Baca juga:
  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Turun Langsung ke Warga Simpang Tiga

  • 0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

  • Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

Pangdam dan Kapolda juga mengecek langsung area yang terdampak serta berkoordinasi dengan personel dan unsur terkait guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan penanganan Karhutla tidak boleh berhenti hanya karena kobaran api telah padam.

Menurutnya, lahan harus dipastikan benar-benar aman melalui proses pendinginan menyeluruh dan pemantauan berkelanjutan, terutama di kawasan yang masih rawan terbakar kembali.

“Penanganan tidak boleh berhenti hanya karena api sudah padam. Pastikan pendinginan dilakukan secara menyeluruh, pantau terus kawasan yang rawan dan jangan sampai muncul kembali titik api. TNI bersama Polri, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait harus terus bergerak bersama menjaga wilayah ini,” tegas Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.

Ia menekankan kecepatan bertindak dan solidnya koordinasi lintas sektor menjadi kunci mencegah Karhutla kembali meluas. Langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar akibat kebakaran.

Peninjauan turut diikuti Asops Kasdam XIX/TT Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, Dandim 0322/Siak Letkol Czi Andy Kurniawan, S.Hub.Int., serta jajaran Polda Riau, Polres Siak, BPBD dan PT BSP.

Turunnya langsung pimpinan TNI-Polri ke lokasi menjadi sinyal kuat bahwa penanganan Karhutla di Siak tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Kobaran boleh padam, tetapi ancaman api di lahan gambut belum boleh dianggap selesai.

Seluruh unsur diminta tetap siaga, memperkuat pendinginan dan memastikan tidak ada titik api baru yang kembali mengancam kawasan Dayun.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Pangdam
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Peringatan HUT RI ke-81 

    Senin, 17 Agu 2026 | 12:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #8

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com