https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Kucurkan Banpres Rp240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalbar •   Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL •   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung
Home › Daerah › Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar
Daerah
Siak

Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar

Sabtu, 05 September 2026 | 21:06 WIB,  
Penulis : Azhar
Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar

Keterangan Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Siak. Dok. Humas.TD/Azhar

SIAK,Tabloid Diksi — Ancaman Karhutla kembali menekan Riau. Empat wilayah terpantau memiliki hotspot cukup tinggi pada Sabtu (5/9/2026), dengan total 149 titik. Situasi tersebut membuat Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung mengecek penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Indragiri Hulu tercatat menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 59 titik. Berikutnya Indragiri Hilir 48 titik, Pelalawan 22 titik dan Siak 20 titik.

    Baca juga:
  • DPMPTSP Rohil Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Nasional 2026

  • Bupati Kampar Dukung Budidaya Aren untuk Jaga Hutan dan Tingkatkan Ekonomi

  • Bupati Kampar Terima Audiensi Dirbinmas Polda Riau, Perkuat Sinergi

Kedatangan Kapolda dan Pangdam bukan sekadar melihat kondisi lapangan. Keduanya memastikan kesiapan personel dan peralatan, proses pemadaman hingga pendinginan berjalan maksimal, sekaligus memastikan setiap potensi api ditangani sebelum berkembang.

“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” kata Herry.

Herry mengingatkan, hotspot bukan berarti seluruhnya merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Namun jika ditemukan api, perintahnya tegas: padamkan secepatnya dan lanjutkan dengan pendinginan sampai benar-benar aman.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” tegas Herry.

Ancaman Karhutla di Riau masih serius. Hingga 4 September 2026, luas lahan terbakar telah mencapai 5.865,32 hektare. Kondisi itu mendorong penguatan pencegahan di desa-desa rawan, perkebunan, kawasan gambut dan lokasi bekas terbakar.

Kapolda juga menaruh perhatian pada praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif turun langsung ke masyarakat untuk mencegah praktik tersebut.

Sosialisasi dilakukan melalui sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik. Plang larangan membakar di wilayah rawan juga diminta kembali dicek agar tetap terlihat dan berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat.

“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” ujarnya.

Namun, pencegahan tidak boleh sebatas larangan. Masyarakat harus diberikan edukasi dan pendampingan mengenai metode pembukaan lahan tanpa bakar, termasuk dukungan peralatan apabila tersedia dan dibutuhkan.

“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi,” kata Herry.

Di sisi lain, aparat tetap mengunci ruang bagi pelaku pembakaran. Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla dengan 44 tersangka.

Setiap kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. Bila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Kapolda juga mengapresiasi seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terus bekerja di lapangan. Sinergi dengan BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, perusahaan, relawan dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memutus potensi Karhutla sejak dini.

Pesan Kapolda jelas: jangan menunggu api membesar. Hotspot harus segera dicek, api harus segera dipadamkan, dan bara harus dipastikan benar-benar mati.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polwan Riau Bergerak: Padamkan Api hingga Pulihkan Warga

    Minggu, 30 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Peristiwa

    Api Permukaan Padam Bukan Berarti Aman, Polisi Perketat Gambut Kerumutan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 15:06 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Cuma Padamkan Api, Polda Riau Lindungi Warga dari Kepungan Asap Karhutla

    Kamis, 27 Agu 2026 | 14:57 WIB
  • Hukum

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Daerah

    313 Hotspot Membara di Riau, 70 Titik Panas Sumatra Berpotensi Masuk Riau

    Minggu, 23 Agu 2026 | 15:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com