https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau •   Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Ruang Terbuka •   67.104 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan di Surabaya, Komisi IX Soroti Akurasi Data •   Anggota Komisi IX DPR Dukung Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan di Kulon Progo
Home › Politik › Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana
Politik
Pulau Sumatera

Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana

Minggu, 06 September 2026 | 16:34 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana

Keterangan Foto: Reni Astuti Anggota Komisi X DPR RI. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

PADANG, Tabloid Diksi — Komisi X DPR RI meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap satuan pendidikan yang berada di wilayah rawan bencana, khususnya zona merah. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar penanganan infrastruktur pendidikan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti mengatakan penanganan sekolah terdampak bencana harus dilakukan berdasarkan tahapan, mulai dari kondisi darurat, pemindahan sementara, hingga rehabilitasi permanen.

    Baca juga:
  • 67.104 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan di Surabaya, Komisi IX Soroti Akurasi Data

  • Anggota Komisi IX DPR Dukung Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan di Kulon Progo

  • Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki kerusakan sekolah pascabencana. Lokasi sekolah yang telah direhabilitasi juga perlu dievaluasi untuk memastikan tidak kembali berada dalam risiko bencana yang sama.

“Untuk solusi yang bersifat jangka pendek, mungkin kita sudah melakukan itu, tetapi bagaimana solusi jangka panjangnya?” ujar Reni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

Reni menilai keberadaan sekolah di zona merah harus menjadi perhatian khusus. Pembangunan kembali di lokasi yang memiliki tingkat risiko bencana tinggi, tanpa kajian yang memadai, berpotensi membuat sekolah kembali mengalami kerusakan ketika bencana berulang.

“Kalau sudah peta merah, mau diperbaiki pun, nanti akan terulang,” tegasnya.

Karena itu, Reni mendorong pemerintah melakukan kajian komprehensif terhadap satuan pendidikan yang berada di kawasan rawan bencana. Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan, apakah sekolah cukup diperkuat konstruksinya, membutuhkan penyesuaian bangunan berdasarkan karakteristik bencana, atau perlu dipertimbangkan untuk direlokasi.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menilai aspek keselamatan bangunan sekolah harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pemulihan pendidikan di daerah rawan bencana.

Ia mendorong pemerintah memiliki standar bangunan sekolah yang disesuaikan dengan karakteristik bencana di masing-masing wilayah.

“Perlu kita terapkan juga standar bangunan sekolah yang tahan bencana dalam penguatan untuk RUU Sisdiknas nantinya,” ujar Nilam.

Menurut Nilam, penguatan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) juga harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih tangguh. Sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, kata dia, perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah.

Nilam juga mendorong agar kriteria teknis dan kondisi fisik sekolah terdampak maupun yang berada di kawasan rawan bencana dimasukkan dalam perencanaan tahun 2027.

“Bisa diusulkan atau diprioritaskan kepada sekolah-sekolah yang terdampak bencana dan pada zona-zona yang rawan terutama zona merah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Nilam meminta pemerintah memperjelas pembagian dukungan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Kejelasan tersebut diperlukan agar kebutuhan rehabilitasi maupun pembangunan sekolah yang aman bencana dapat dihitung secara lebih terukur serta mencegah terjadinya perbedaan data antarlembaga.

Dengan demikian, penanganan sekolah di daerah rawan bencana tidak hanya berorientasi pada pemulihan kerusakan, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko dan memastikan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dalam jangka panjang. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Reni AstutiKomisi XDPR RISekolahZona Merah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 22:47 WIB
  • Politik

    Komisi I DPR Soroti Kesiapan Kodaeral I Belawan, BMP Laut Jadi Perhatian

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Politik

    RU III Plaju Terkendala Crude Oil, Komisi XII DPR Dorong Pengembangan Kilang B50-E20

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 15:53 WIB
  • Politik

    Komisi XII DPR Soroti CSR BYD : Warga Lokal Harus Jadi Mitra Industri

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Politik

    Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com