https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau •   Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Ruang Terbuka •   67.104 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan di Surabaya, Komisi IX Soroti Akurasi Data •   Anggota Komisi IX DPR Dukung Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan di Kulon Progo
Home › Nasional › Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 17:08 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau

Keterangan Foto: Sebutan Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau. Foto : Badan Geologi ESDM. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer hingga menjangkau lima provinsi. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi dampak sebaran abu.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, sebaran abu vulkanik terdeteksi bergerak ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, Lampung, hingga Bengkulu. Kondisi tersebut terpantau melalui pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui sistem MAGMA Indonesia, Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 milik BMKG.

    Baca juga:
  • Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Ruang Terbuka

  • Presiden Prabowo Terima Dubes AS Bahas Kemitraan Strategis

  • Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat

Menurut Lana, pola sebaran abu vulkanik sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Arah serta jangkauannya dipengaruhi oleh kecepatan dan arah angin pada berbagai lapisan atmosfer, tinggi kolom erupsi, durasi letusan, serta volume material vulkanik yang dilepaskan.

Potensi dampak yang lebih luas dapat meningkat apabila kolom erupsi semakin tinggi, aktivitas berlangsung lebih lama, atau arah angin membawa abu menuju kawasan permukiman padat maupun jalur penerbangan.

Untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan penerbangan, Badan Geologi terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dan menyampaikan informasi terkini mengenai sebaran abu vulkanik. Penentuan dampak terhadap operasional bandara dilakukan oleh otoritas penerbangan berdasarkan kondisi abu aktual, prakiraan sebaran, serta standar keselamatan penerbangan.

Badan Geologi juga menegaskan bahwa masyarakat harus mengikuti informasi resmi pemerintah dan tidak hanya mengandalkan informasi dari satu kejadian erupsi. Pola sebaran abu dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi meteorologi.

Saat ini, Gunung Anak Krakatau berstatus Level III (Siaga). Masyarakat juga diminta mematuhi zona aman dengan tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Abu VulkanikErupsiAnak Gunung KrakatauBadan GeologiESDMLima Provinsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Ruang Terbuka

    Minggu, 06 Sep 2026 | 17:02 WIB
  • Politik

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 | 16:37 WIB
  • Daerah

    Kapolda Riau Dorong Pemprov Segera Terbitkan IPR untuk Tambang Rakyat di Kuansing

    Kamis, 13 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Sorotan

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sorotan

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com