https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Silaturahmi, Lapas Pekanbaru Siapkan Respons Cepat Bencana •   Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi •   Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba •   Tak Mau Beri Celah Pelaku Kejahatan, Tim Raga Polres Kampar Blusukan Malam di Bangkinang
Home › Hukum › Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi
Hukum
Kampar

Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

Selasa, 08 September 2026 | 09:53 WIB,  
Penulis : Azhar
Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

Keterangan Foto: Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Gerak-gerik dua pria di sebuah rumah di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, berujung penggerebekan dini hari. HY alias Anto (26) dan GR alias Randa (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir setelah polisi mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika.

Pengungkapan itu berlangsung pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berbekal informasi masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eka Putera, S.E., M.M. bersama personel melakukan penyelidikan dan penindakan.

    Baca juga:
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

  • 2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

Saat petugas mendatangi rumah tersebut, kedua pria langsung diamankan. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT Muhammad Yani kemudian mengungkap barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, yakni sembilan paket sabu seberat bruto 20,94 gram dan 17 butir ekstasi.

Polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, mulai dari lima paket plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua sendok sabu, hingga tiga unit telepon seluler. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp1 juta, satu dompet dan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka dalam pemeriksaan awal mengakui sabu dan ekstasi tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kembali. Hasil tes urine keduanya juga positif metamfetamin.

Yang membuat kasus ini terus bergulir adalah pengakuan HY mengenai asal narkotika. Ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di Lapas Bangkinang. Polisi belum berhenti pada keterangan tersebut dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran informasi serta membongkar kemungkinan jaringan pemasok di baliknya.

IPDA Eka Putera menegaskan polisi akan mengejar jaringan tersebut hingga ke pemasok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami menemukan sabu dengan berat bruto 20,94 gram dan 17 butir ekstasi. Kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka dan akan diedarkan kembali,” kata IPDA Eka Putera.

Ia menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, HY dan GR diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang berlaku.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengurai dari mana narkotika itu berasal dan siapa saja yang berada di balik peredarannya.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri Hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
  • 2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com