https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Hukum › Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi
Hukum
Kampar

Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

Selasa, 08 September 2026 | 09:53 WIB,  
Penulis : Azhar
Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

Keterangan Foto: Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Gerak-gerik dua pria di sebuah rumah di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, berujung penggerebekan dini hari. HY alias Anto (26) dan GR alias Randa (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir setelah polisi mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika.

Pengungkapan itu berlangsung pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berbekal informasi masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eka Putera, S.E., M.M. bersama personel melakukan penyelidikan dan penindakan.

    Baca juga:
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

Saat petugas mendatangi rumah tersebut, kedua pria langsung diamankan. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT Muhammad Yani kemudian mengungkap barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, yakni sembilan paket sabu seberat bruto 20,94 gram dan 17 butir ekstasi.

Polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, mulai dari lima paket plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua sendok sabu, hingga tiga unit telepon seluler. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp1 juta, satu dompet dan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka dalam pemeriksaan awal mengakui sabu dan ekstasi tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kembali. Hasil tes urine keduanya juga positif metamfetamin.

Yang membuat kasus ini terus bergulir adalah pengakuan HY mengenai asal narkotika. Ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di Lapas Bangkinang. Polisi belum berhenti pada keterangan tersebut dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran informasi serta membongkar kemungkinan jaringan pemasok di baliknya.

IPDA Eka Putera menegaskan polisi akan mengejar jaringan tersebut hingga ke pemasok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami menemukan sabu dengan berat bruto 20,94 gram dan 17 butir ekstasi. Kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka dan akan diedarkan kembali,” kata IPDA Eka Putera.

Ia menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, HY dan GR diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang berlaku.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengurai dari mana narkotika itu berasal dan siapa saja yang berada di balik peredarannya.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri Hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com