https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang •   Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ? •   Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas •   Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi
Home › Hukum › Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi
Hukum
Kampar

Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

Selasa, 08 September 2026 | 09:53 WIB,  
Penulis : Azhar
Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

Keterangan Foto: Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Gerak-gerik dua pria di sebuah rumah di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, berujung penggerebekan dini hari. HY alias Anto (26) dan GR alias Randa (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir setelah polisi mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika.

Pengungkapan itu berlangsung pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berbekal informasi masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eka Putera, S.E., M.M. bersama personel melakukan penyelidikan dan penindakan.

    Baca juga:
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

Saat petugas mendatangi rumah tersebut, kedua pria langsung diamankan. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT Muhammad Yani kemudian mengungkap barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, yakni sembilan paket sabu seberat bruto 20,94 gram dan 17 butir ekstasi.

Polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, mulai dari lima paket plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua sendok sabu, hingga tiga unit telepon seluler. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp1 juta, satu dompet dan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka dalam pemeriksaan awal mengakui sabu dan ekstasi tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kembali. Hasil tes urine keduanya juga positif metamfetamin.

Yang membuat kasus ini terus bergulir adalah pengakuan HY mengenai asal narkotika. Ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di Lapas Bangkinang. Polisi belum berhenti pada keterangan tersebut dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran informasi serta membongkar kemungkinan jaringan pemasok di baliknya.

IPDA Eka Putera menegaskan polisi akan mengejar jaringan tersebut hingga ke pemasok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami menemukan sabu dengan berat bruto 20,94 gram dan 17 butir ekstasi. Kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka dan akan diedarkan kembali,” kata IPDA Eka Putera.

Ia menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, HY dan GR diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang berlaku.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengurai dari mana narkotika itu berasal dan siapa saja yang berada di balik peredarannya.

 

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri Hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:35 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
  • Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:32 WIB
  • Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com