Home › Peristiwa › Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan
Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan
Keterangan Foto: Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polsek Tapung. Untuk mencegah munculnya titik api, polisi memilih mendatangi langsung masyarakat di Pasar Tradisional Petapahan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (8/9/2026).
Dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, patroli dan sosialisasi dilakukan sekitar pukul 08.45 WIB. Dengan kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara, polisi menyampaikan pesan larangan membakar lahan kepada warga yang sedang beraktivitas di pasar.
- Baca juga:
Bambang menyampaikan Maklumat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang meminta masyarakat menghentikan praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekali api lepas kendali, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak orang,” ujar Bambang.
Polsek Tapung juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan semak, lahan kering atau kawasan yang mudah terbakar.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan warga dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.
Karena itu, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 jika menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu kebakaran terjadi. Kalau melihat api, segera laporkan agar bisa ditangani sedini mungkin,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menegaskan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengedepankan pencegahan, edukasi dan kolaborasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun, langkah persuasif tersebut tetap berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Kegiatan yang diikuti Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, Kanit Samapta IPDA Asnul Hutaglung dan Panit Opsnal Intelkam IPDA Amid Elfian itu berlangsung aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Polsek Tapung menegaskan pencegahan Karhutla akan terus digencarkan. Sebab, menjaga wilayah dari ancaman api bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi lingkungan, kesehatan dan keselamatan masyarakat.





Komentar Via Facebook :