Home › Peristiwa › 10 Jam Lawan Karhutla, Srikandi Polres Kampar Pastikan Rimbo Panjang Bebas Bara
10 Jam Lawan Karhutla, Srikandi Polres Kampar Pastikan Rimbo Panjang Bebas Bara
Keterangan Foto: 10 Jam Lawan Karhutla, Srikandi Polres Kampar Pastikan Rimbo Panjang Bebas Bara. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi — Sepuluh jam berjibaku melawan panas dan asap. Itulah yang dilakukan Srikandi Polres Kampar bersama personel gabungan saat menangani Karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/9/2026).
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani memimpin langsung operasi pemadaman dan pendinginan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Petugas menyasar lahan sekitar 1 hektare di Jalan Manunggal, Dusun III, RT/RW 002/002.
- Baca juga:
Tantangan terbesar berada pada karakteristik lahan gambut dalam. Api yang terlihat di permukaan bukan satu-satunya ancaman karena bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali memunculkan api apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara maksimal.
Karena itu, AKP Wulan bersama personel gabungan memastikan proses pemadaman dilakukan secara menyeluruh. Penyiraman, penyekatan dan pendinginan terus dilakukan hingga setiap titik yang berpotensi menyimpan bara dinyatakan aman.
"Menjaga alam bukan soal siapa yang lebih kuat, tapi siapa yang lebih peduli. Di sini, di tengah asap dan api, kami buktikan bahwa Polwan juga siap menjadi garda terdepan menjaga bumi kita," kata AKP Wulan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi gambaran nyata penerapan Green Policing di wilayah hukum Polres Kampar. Polwan tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam menghadapi ancaman bencana lingkungan.
Setelah 10 jam penanganan, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Tidak ditemukan lagi asap maupun bara di lokasi sehingga proses penanganan dapat dinyatakan berhasil.
Polres Kampar mengajak masyarakat menjadi bagian terdepan dalam pencegahan Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api melalui layanan kepolisian 110, sehingga api dapat ditangani sedini mungkin sebelum berubah menjadi bencana yang lebih luas.






Komentar Via Facebook :