Home › Peristiwa › Kapolres Kampar Turun ke Titik Api, 70 Personel Taklukkan Karhutla Gambut Rimbo Panjang
Kapolres Kampar Turun ke Titik Api, 70 Personel Taklukkan Karhutla Gambut Rimbo Panjang
Keterangan Foto: Kapolres Kampar Turun ke Titik Api, 70 Personel Taklukkan Karhutla Gambut Rimbo Panjang. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi – Api mengamuk di lahan gambut Rimbo Panjang. Tak ingin kebakaran meluas, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K. turun langsung memimpin operasi pemadaman yang melibatkan 70 personel gabungan, Selasa (8/9/2026).
Pertarungan melawan api berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kobaran api membakar sekitar 1 hektare lahan di Jalan Manunggal, Dusun III, RT/RW 002/002, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
- Baca juga:
Pasukan gabungan yang diterjunkan terdiri dari 40 personel Polri, 6 personel TNI, 12 personel BPBD, 10 personel Manggala Agni dan 2 perwakilan Pemerintah Desa. Mereka membawa sejumlah peralatan pemadam untuk menjangkau titik-titik api di tengah medan yang dipenuhi semak belukar.
Medan gambut menjadi tantangan utama. Api berpotensi menjalar di bawah permukaan dan menyisakan bara yang sulit terlihat. Ditambah sumber air terbatas, petugas harus bekerja ekstra keras agar setiap bagian lahan yang terbakar benar-benar basah dan dingin.
Kapolres Kampar menginstruksikan pemadaman dilakukan bersamaan dengan pendinginan dan pembuatan sekat api. Penyiraman dilakukan berkali-kali hingga bagian terdalam lahan dipastikan tidak lagi menyimpan bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Tepat pukul 18.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Tidak ditemukan lagi titik api maupun kepulan asap di lokasi, sementara kondisi lahan seluas sekitar 1 hektare tersebut dinyatakan aman.
"Kita tidak berhenti sebelum api benar-benar padam. Karena di lahan gambut, api yang terlihat belum tentu api yang sebenarnya sudah mati," ujar AKBP Boby Putra Ramadhan.
Kapolres juga menyampaikan kembali Maklumat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang melarang masyarakat membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Ia meminta masyarakat menjadi garda terdepan pencegahan Karhutla. Setiap titik api harus segera dilaporkan melalui layanan 110 agar petugas dapat bergerak cepat sebelum api membesar dan merambat.
"Mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan. Jangan buka lahan dengan cara membakar. Kalau menemukan titik api, segera laporkan. Kami akan bergerak," tegasnya.
Selain pencegahan, Polres Kampar memastikan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan tetap dilakukan. Pendekatan Green Policing juga terus diperkuat melalui edukasi, patroli, kemitraan bersama masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Operasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Keberhasilan pemadaman ini sekaligus menjadi pengingat bahwa melawan Karhutla membutuhkan kecepatan, ketangguhan dan sinergi seluruh elemen.






Komentar Via Facebook :