https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi •   Efisiensi Anggaran, Lasarus Usul BMKG Digabung dengan Badan Geologi •   DPR Dorong Industri Kendaraan Listrik Nasional Bersaing dengan China •   Delapan Fraksi Setuju, DPR Tetapkan RUU Perubahan UUPA sebagai Usul Inisiatif DPR
Home › Politik › Delapan Fraksi Setuju, DPR Tetapkan RUU Perubahan UUPA sebagai Usul Inisiatif DPR
Politik
Pulau Jawa & Madura

Delapan Fraksi Setuju, DPR Tetapkan RUU Perubahan UUPA sebagai Usul Inisiatif DPR

Rabu, 09 September 2026 | 15:02 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Delapan Fraksi Setuju, DPR Tetapkan RUU Perubahan UUPA sebagai Usul Inisiatif DPR

Keterangan Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Delapan fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (RUU Perubahan UUPA) untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

    Baca juga:
  • Efisiensi Anggaran, Lasarus Usul BMKG Digabung dengan Badan Geologi

  • DPR Dorong Industri Kendaraan Listrik Nasional Bersaing dengan China

  • Pansus Kaji Omnibus untuk Perkuat RUU Daerah Kepulauan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menegaskan, RUU Perubahan UUPA selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Revisi tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus Aceh, menjaga keberlanjutan perdamaian, memperjelas hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan fraksi, sejumlah isu menjadi perhatian utama, antara lain optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengelolaan sumber daya alam, tata kelola pemerintahan daerah, mekanisme pemilihan kepala daerah, serta penguatan kewenangan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Fraksi PKS menilai perubahan UUPA menjadi momentum untuk memperkuat kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PKS juga mendorong agar Pemerintah Aceh dan DPRA dilibatkan dalam kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan Aceh.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan optimalisasi Dana Otsus agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Evaluasi penggunaan dana tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkala dan berbasis kinerja.

Fraksi Gerindra turut mendukung perubahan plafon Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Selain itu, Gerindra menyoroti penguatan pengelolaan sumber daya alam, investasi, serta mekanisme koordinasi dan pengawasan Dana Otsus.

Fraksi Golkar menyoroti sejumlah aspek, mulai dari penyesuaian norma hukum dan mekanisme pemilihan kepala daerah, penguatan tata kelola pemerintahan mukim dan gampong, hingga pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi serta optimalisasi Dana Otsus.

Fraksi Demokrat menilai revisi UUPA penting untuk menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh, memperkuat hubungan Pemerintah Pusat dan Aceh, serta memastikan pelaksanaan kekhususan Aceh tetap berada dalam kerangka NKRI.

Fraksi PAN memandang perubahan UUPA sebagai kebutuhan strategis untuk memperkuat hasil perdamaian, meningkatkan efektivitas pemerintahan, memperjelas relasi kewenangan, dan memberikan kepastian hukum. PAN juga mendorong reformulasi Dana Otsus sebagai instrumen transformasi ekonomi jangka panjang.

Sementara itu, Fraksi NasDem menilai revisi UUPA diperlukan untuk menjaga keberlanjutan perdamaian sesuai kesepakatan dalam MoU Helsinki sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. NasDem juga menyoroti efektivitas penggunaan Dana Otsus yang selama hampir dua dekade dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.

Adapun Fraksi PKB menekankan pentingnya kejelasan kewenangan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus, pengelolaan sumber daya alam yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta penguatan demokrasi dan hak konstitusional warga negara.

Dengan persetujuan delapan fraksi tersebut, RUU Perubahan UUPA selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme legislasi DPR. Revisi ini diharapkan mampu memperkuat kekhususan Aceh sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap selaras dengan sistem hukum nasional dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

DPR RIUUPARUU
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Pansus Kaji Omnibus untuk Perkuat RUU Daerah Kepulauan

    Selasa, 08 Sep 2026 | 20:13 WIB
  • Politik

    Bandara Jakarta Terganggu Abu Vulkanik, TB Hasanuddin Dorong Kertajati Jadi Alternatif

    Selasa, 08 Sep 2026 | 20:07 WIB
  • Politik

    Biodiesel B50 Mulai Berlaku, DPR Soroti Kesiapan Logistik dan Stok BBM Nasional

    Selasa, 08 Sep 2026 | 17:04 WIB
  • Politik

    Komisi II DPR dan Menteri PANRB Bahas Pengawasan Pelayanan Publik dan Zona Integritas

    Senin, 07 Sep 2026 | 22:08 WIB
  • Politik

    Erupsi Gunung Api Beruntun, Komisi XII Soroti Penguatan Sistem Mitigasi

    Senin, 07 Sep 2026 | 11:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Kapolda Riau Buka-bukaan di Malaysia: 17.525 Hektare Karhutla Terbakar, 49 Tersangka Dijerat

    Kapolda Riau Buka-bukaan di Malaysia: 17.525 Hektare Karhutla Terbakar, 49 Tersangka Dijerat

    Rabu, 09 Sep 2026 | 12:53 WIB
  • Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

    Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

    Rabu, 09 Sep 2026 | 10:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com