Home › Nasional › BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos
BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos
Keterangan Foto: Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti. Foto : BPS.TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membangun basis data terintegrasi untuk mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan berbasis data.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, DTSEN merupakan registrasi sosial yang menghimpun data penduduk Indonesia berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ke dalam satu basis data sosial dan ekonomi.
- Baca juga:
Amalia menegaskan, DTSEN bukan merupakan daftar penerima bantuan sosial atau beneficiary registry. Karena itu, seseorang yang tercatat dalam DTSEN tidak otomatis menjadi penerima bansos maupun program pemerintah tertentu.
“Daftar bantuan atau beneficiary registry ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” ujar Amalia dalam keterangan resmi, Rabu (9/9/2026).
Ia mencontohkan Program Sekolah Rakyat. Masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 2 dapat menjadi bagian dari kelompok sasaran berdasarkan data DTSEN. Namun, status tersebut tidak otomatis membuat seluruh masyarakat dalam desil tersebut menerima program. Kementerian terkait tetap menetapkan kriteria tambahan untuk menentukan penerima manfaat.
Menurut Amalia, DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi yang tercatat semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk melakukan koreksi terhadap data yang dinilai tidak sesuai.
“Setiap warga, setiap masyarakat punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, jelas, dan transparan. DTSEN bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik kita semua, milik Indonesia yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Amalia mengajak masyarakat aktif memastikan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi keluarganya sesuai dengan keadaan terkini. Data yang akurat akan membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengarahkan program agar lebih tepat sasaran.
4,3 Juta KPM Baru Terjangkau Bantuan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemanfaatan DTSEN telah memberikan dampak terhadap perluasan jangkauan program perlindungan sosial.
Menurutnya, integrasi data membantu pemerintah menemukan masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan.
“Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini menjadi penerima bantuan,” ujar Saifullah.
Ia menyebut bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, hingga penerima bantuan iuran.
Saifullah menjelaskan, masyarakat tersebut dapat dijangkau setelah keberadaannya teridentifikasi melalui DTSEN. Hal ini menunjukkan pentingnya basis data terpadu untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak luput dari perhatian pemerintah.
Meski demikian, ia mengakui proses penyempurnaan DTSEN masih terus berlangsung. Sejumlah data masih memerlukan perbaikan melalui proses verifikasi dan validasi.
Saifullah menegaskan, adanya kesalahan dalam data tidak serta-merta menjadi dasar penghentian bantuan sosial. Begitu pula perubahan posisi desil seseorang tidak otomatis menentukan apakah yang bersangkutan berhak menerima bansos.
“Masih perlu dipastikan, dikoreksi, didalami, ditelusuri, dan seterusnya nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya.
Masyarakat dapat melakukan pembaruan maupun koreksi data melalui mekanisme usul dan sanggah pada sejumlah kanal resmi, seperti Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN BPS.
Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, DTSEN diharapkan mampu memperkuat kemampuan pemerintah dalam merancang, menetapkan sasaran, dan mengevaluasi berbagai program sosial dan ekonomi sehingga manfaat kebijakan dapat diterima secara lebih tepat oleh masyarakat yang membutuhkan. ***






Komentar Via Facebook :