Home › Nasional › Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring
Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring
Keterangan Foto: Illustrasi. Ket : Ist.TD.YS
PADANG, Tabloid Diksi — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Selasa (8/9/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah mitigasi menyusul memburuknya kualitas udara Kota Padang yang masuk kategori Berbahaya. Berdasarkan pemantauan, indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US, dengan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 290,2 µg/m³.
- Baca juga:
Kondisi ini membuat Pemko Padang memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, khususnya untuk mengurangi risiko paparan polusi udara yang dapat berdampak terhadap saluran pernapasan.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, penerapan PJJ merupakan respons pemerintah terhadap kondisi udara yang telah mencapai level berbahaya. Ia juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari kegiatan di luar ruang. Jika harus beraktivitas di luar rumah, gunakan masker untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan,” ujar Fadly.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai PAUD/TK, SD, hingga SMP, termasuk sekolah negeri dan swasta.
Selama PJJ berlangsung, orang tua dan wali murid juga diimbau memastikan anak-anak lebih banyak beraktivitas di dalam rumah serta mengurangi paparan langsung terhadap udara luar.
Disdikbud Kota Padang terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu dasar evaluasi dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka selanjutnya.
Pemko Padang menegaskan, pengalihan sementara pembelajaran tatap muka ke sistem daring bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi lingkungan yang berisiko.
Dengan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah, proses pendidikan diharapkan tidak terhenti sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik dari paparan kualitas udara yang memburuk. ***






Komentar Via Facebook :