https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Masih Tempel Stiker LPS, Tiga Angkutan Sampah Tanpa Izin Diamankan di Pekanbaru •   Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring •   BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos •   Komisi XII DPR Minta Insentif HGBT Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Home › Nasional › Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

Rabu, 09 September 2026 | 19:21 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

Keterangan Foto: Illustrasi. Ket : Ist.TD.YS

PADANG, Tabloid Diksi — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Selasa (8/9/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah mitigasi menyusul memburuknya kualitas udara Kota Padang yang masuk kategori Berbahaya. Berdasarkan pemantauan, indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US, dengan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 290,2 µg/m³.

    Baca juga:
  • BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos

  • Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BMKG Minta Warga Waspada

  • Pemerintah Siapkan Rekening Perbankan bagi Warga Indonesia

Kondisi ini membuat Pemko Padang memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, khususnya untuk mengurangi risiko paparan polusi udara yang dapat berdampak terhadap saluran pernapasan.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, penerapan PJJ merupakan respons pemerintah terhadap kondisi udara yang telah mencapai level berbahaya. Ia juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari kegiatan di luar ruang. Jika harus beraktivitas di luar rumah, gunakan masker untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan,” ujar Fadly.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai PAUD/TK, SD, hingga SMP, termasuk sekolah negeri dan swasta.

Selama PJJ berlangsung, orang tua dan wali murid juga diimbau memastikan anak-anak lebih banyak beraktivitas di dalam rumah serta mengurangi paparan langsung terhadap udara luar.

Disdikbud Kota Padang terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu dasar evaluasi dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka selanjutnya.

Pemko Padang menegaskan, pengalihan sementara pembelajaran tatap muka ke sistem daring bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi lingkungan yang berisiko.

Dengan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah, proses pendidikan diharapkan tidak terhenti sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik dari paparan kualitas udara yang memburuk. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PadangPJJUdaraBerbahaya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kualitas Udara Memburuk, 177 Warga Pekanbaru Terserang ISPA

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:21 WIB
  • Nasional

    Atasi Kabut Asap Karhutla, OMC Riau Semai 3 Ton Garam

    Rabu, 26 Agu 2026 | 21:40 WIB
  • Daerah

    Plt Gubri Dorong Informasi Kualitas Udara dan Cuaca Ditayangkan di Videotron

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:23 WIB
  • Daerah

    Kabut Asap Memburuk, Kemenag Pekanbaru Imbau Siswa Madrasah Belajar dari Rumah

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:18 WIB
  • Hukum

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Kapolda Riau Buka-bukaan di Malaysia: 17.525 Hektare Karhutla Terbakar, 49 Tersangka Dijerat

    Kapolda Riau Buka-bukaan di Malaysia: 17.525 Hektare Karhutla Terbakar, 49 Tersangka Dijerat

    Rabu, 09 Sep 2026 | 12:53 WIB
  • Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

    Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

    Rabu, 09 Sep 2026 | 10:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com