https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla •   Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang •   Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat
Home › Daerah › Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga
Daerah
Kampar

Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga

Kamis, 10 September 2026 | 15:48 WIB,  
Penulis : Azhar
Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga

Keterangan Foto: Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Kepemimpinan Pemerintah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, resmi berganti nakhoda. Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., melantik Ahmad Jais sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Baru, Kamis (10/9/2026).

Ahmad Jais dipercaya meneruskan roda pemerintahan desa untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2022–2028. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Kampar dan dihadiri Asisten I Setda Kampar, staf ahli, sejumlah kepala OPD terkait, camat, serta perwakilan Forkopimda.

    Baca juga:
  • 66 Karung Jagung Dikirim ke Bulog, Polsek Kampar Pastikan Hasil Panen Senilai Rp19,6 Juta Aman

  • Masih Tempel Stiker LPS, Tiga Angkutan Sampah Tanpa Izin Diamankan di Pekanbaru

  • Haornas ke-43 di Kampar: Bupati Ahmad Yuzar Kobarkan Semangat Juara, Atlet Berprestasi Diguyur Penghargaan

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Desa Baru tetap berjalan tanpa hambatan hingga berakhirnya masa jabatan.

Dalam arahannya, Misharti meminta Ahmad Jais tidak berlama-lama beradaptasi dan segera bekerja menjalankan amanah yang telah diberikan. Ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara adil, terbuka, responsif, serta mengutamakan kepentingan warga.

Menurut Misharti, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi pemerintahan, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab langsung kepada masyarakat. Karena itu, Ahmad Jais diminta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun pilihan politik dalam proses PAW.

“Bangun komunikasi dan sinergi dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Pemerintahan desa tidak mungkin berjalan sendiri,” pesan Misharti dalam arahannya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan Desa Baru sangat bergantung pada kekompakan antara kepala desa, perangkat pemerintahan desa, lembaga desa dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

Dengan dilantiknya Ahmad Jais, Pemkab Kampar berharap stabilitas pemerintahan Desa Baru semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan pembangunan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan.

Kini, estafet kepemimpinan Desa Baru berada di tangan Ahmad Jais. Tantangannya bukan hanya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, tetapi juga membangun kepercayaan dan kebersamaan masyarakat hingga akhir masa jabatan 2022–2028. 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Haornas ke-43 di Kampar: Bupati Ahmad Yuzar Kobarkan Semangat Juara, Atlet Berprestasi Diguyur Penghargaan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 12:44 WIB
  • Daerah

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 22:14 WIB
  • Daerah

    Ardi Mardiansyah Nahkodai KORPRI Kampar, Terpilih Aklamasi hingga 2030

    Rabu, 02 Sep 2026 | 15:57 WIB
  • Peristiwa

    Polri Uji Drone Pemadam Api di Kampar, Targetnya Tekan Karhutla Sebelum Meluas

    Selasa, 01 Sep 2026 | 12:15 WIB
  • Peristiwa

    Cegah Karhutla Sebelum Meluas, Tim Pamen Mabes TNI Turun ke XIII Koto Kampar: Warga Diminta Lapor Cepat

    Senin, 31 Agu 2026 | 15:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com