Home › Peristiwa › Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra
Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra
Keterangan Foto: Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun yang juga dijuluki Gus Tuh. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – PT Agrinas Palma Nusantara melakukan pembenahan tata kelola perkebunan dengan menghentikan pola Kerja Sama Operasional (KSO) dan mengalihkannya ke pola vendorisasi, kemitraan koperasi masyarakat, serta pengelolaan lahan sementara.
Keterangan yang diperoleh redaksi Tabloid Diksi melalui Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun yang juga dijuluki Gus Tuh setelah tugas di Surabaya Jawa Timur bersama Gus Kikin Tebu Ireng Jombang, meluruskan sejumlah pemberitaan di beberapa media terkait kebijakan pemutusan KSO yang dilakukan perusahaan.
- Baca juga:
Menurut Tuhu, keputusan penghentian KSO merupakan bagian dari evaluasi dan pembenahan tata kelola perkebunan. Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menghentikan pola kerja sama tersebut.
“Pola kita memutus KSO karena tidak ada target produksi,” ujar Tuhu, Kamis (10/9) malam di Jakarta.
Selain itu, Tuhu menyebut penerima KSO dalam praktiknya dapat menjadi agen besar. Ia juga menyoroti kondisi tanaman kelapa sawit dan areal kebun yang menurutnya tidak terpelihara secara optimal.
“Tanaman kelapa sawit hancur karena hanya diperkosa pokok sawitnya, sedangkan areal tidak dibabat atau dibersihkan,” tegasnya.
Tuhu bahkan menyebut perubahan kebijakan tersebut membuat pihak-pihak yang selama ini berkepentingan dengan pola KSO merasa terganggu.
“Kebijakan pemutusan KSO menjadi vendorisasi dan pengelolaan sementara membuat mafia KSO menggelepar,” ungkapnya.
Tuhu menjelaskan, setelah pola KSO dihentikan, Agrinas Palma Nusantara menerapkan beberapa mekanisme pengelolaan baru.
Pertama, mitra vendorisasi pekerjaan, yang meliputi pekerjaan tunas, panen, pembersihan gawangan hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS).
Kedua, kemitraan dengan koperasi masyarakat yang ada. Pola ini menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan perkebunan.
Ketiga, pengelolaan lahan sementara untuk memastikan aset perusahaan tetap terjaga selama proses penataan berlangsung.
Menurut Tuhu, pengelolaan sementara tersebut penting untuk memastikan tanaman tidak dicuri maupun dirusak serta menjaga TBS agar tidak dicuri atau dijarah ketika masih berada di pokok tanaman.
Salah satu perubahan utama dalam pola pengelolaan baru adalah penerapan target produksi yang wajib dicapai oleh mitra.
Tuhu menegaskan, setiap mitra yang terlibat memiliki kewajiban produksi dan hasil pencapaiannya wajib dilaporkan kepada Agrinas.
“Program ini semuanya ada target. Ada kewajiban produksi mitra yang wajib dicapai untuk dilaporkan kepada Agrinas,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, perusahaan dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja mitra berdasarkan target yang telah ditetapkan.
Menutup penyampaiannya, Tuhu Bangun menegaskan bahwa keberadaan Agrinas harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga aset dan kekayaan negara.
“Agrinas hadir bermanfaat untuk rakyat, meningkatkan perekonomian kerakyatan yang berkelanjutan. Agrinas hadir mendukung Asta Cita Bapak Presiden RI guna swasembada pangan, energi dan air.”
Menurutnya, Agrinas merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan dan dijaga keberlangsungannya melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara benar dan sesuai ketentuan.
“Agrinas adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan keberlangsungannya dengan tata kelola GCG secara benar sesuai ketentuan,” tegas Tuhu.
Ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders untuk bersama-sama mendukung langkah pembenahan yang dilakukan Agrinas.
“Saya memohon kepada seluruh stakeholders, kiranya bersama Agrinas melawan kepentingan besar yang menghambat keputusan pemerintah dalam meningkatkan kekayaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tuhu Bangun mengakhiri penyampaiannya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen manajemen Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan penataan pola pengelolaan perkebunan dengan sistem yang lebih terukur, memiliki target produksi, menjaga aset negara serta membuka ruang kemitraan yang lebih luas bagi masyarakat.






Komentar Via Facebook :