Home › Daerah › Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Keterangan Foto: Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan mendapat perhatian serius jajaran Polsek Kampar, Polres Kampar. Aparat bersama masyarakat memilih memperkuat pencegahan dari tingkat desa dengan meneken Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan.
Langkah itu dilakukan sekaligus dengan memasang spanduk larangan membakar di kawasan yang dinilai rawan Karhutla di Simpang Bukit Injin, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (10/9/2026) sore.
- Baca juga:
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat desa, pemilik kebun serta masyarakat.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, S.H., menegaskan bahwa Karhutla bukan persoalan yang bisa diselesaikan setelah api berkobar. Pencegahan harus dilakukan sejak masyarakat mulai mengelola lahan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian maupun pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Asdisyah.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada pembakaran.
Menurutnya, kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak berantai, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, lima komitmen dituangkan dalam Pakta Integritas. Warga berjanji tidak membuka lahan dengan cara membakar, mencegah serta melaporkan pembakaran, menjaga kelestarian lingkungan, mendukung program pemerintah dan Polri dalam pencegahan Karhutla, serta bersama-sama mewujudkan Kecamatan Kampar yang hijau, aman dan sehat.
Kapolsek hadir bersama Camat Kampar Sendy Septian, S.E., M.M., Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir, Kanit Bimas IPTU Juli Suprial Ritonga, Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri, S.P., Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Kampar.
Camat Kampar dan Danramil 07/Kampar juga mengingatkan masyarakat serta pemilik kebun agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Sementara itu, pemerintah Desa Penyasawan menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi dan pengawasan di tingkat masyarakat.
Usai penandatanganan, spanduk Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan dipasang di lokasi rawan. Pemasangan tersebut menjadi simbol bahwa perang terhadap Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi dimulai dengan mencegah masyarakat menyalakan api.
Polsek Kampar memastikan kegiatan preventif, patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan bersama. Jangan sampai kelalaian dalam membuka lahan justru menimbulkan dampak besar bagi masyarakat,” tegas Asdisyah.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
Sinergi tersebut menjadi langkah konkret memperkuat pertahanan dari ancaman Karhutla sekaligus mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah Kampar tetap hijau dan bebas asap.






Komentar Via Facebook :