https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram •   Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor •   Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa
Home › Hukum › Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa
Hukum
Bengkalis

Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

Sabtu, 12 September 2026 | 10:30 WIB,  
Penulis : Azhar
Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

Keterangan Foto: Tersangka diamankan Polres Bengkalis. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi – Penyidikan kasus karhutla di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Bengkalis, menemukan dugaan transaksi lahan dalam kawasan hutan konservasi. Polisi menetapkan Kaur Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, berinisial AM, sebagai tersangka.

Tak hanya soal kebakaran, penyidik menemukan dugaan penguasaan dan transaksi lahan dengan total luas sekitar 284 hektare. Bahkan, polisi mengungkap adanya aliran dana lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.

    Baca juga:
  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

  • Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

AM ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (12/9/2026), setelah Polres Bengkalis melakukan gelar perkara sebagai pengembangan kasus karhutla yang terjadi di KM 75 Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut perkara tersebut bermula dari kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil penelusuran lokasi menunjukkan titik kebakaran berada di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Penyidikan kemudian berkembang. Polisi menemukan dugaan aktivitas penguasaan serta transaksi lahan di kawasan hutan konservasi.

AM diduga terlibat dalam proses penjualan dua bidang lahan. Masing-masing memiliki luas sekitar 270 hektare dan 14 hektare.

Dalam proses transaksi, penyidik menemukan dokumen SKGR yang memuat keterangan hibah tanah adat dan ulayat Persukuan Pandan.

Dokumen tersebut diduga menggunakan tanda tangan AM selaku Kasi Tata Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai sekaligus cap kantor desa. Namun, penggunaan cap kantor desa tersebut disebut dilakukan tanpa sepengetahuan Penjabat Kepala Desa.

Polisi kemudian menelusuri dugaan keuntungan dari transaksi tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AM diduga menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dan Rp140 juta melalui rekening pribadinya. Jika digabung, nilai dana yang diduga diterima mencapai sekitar Rp2,04 miliar.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Kapolres Bengkalis memastikan proses penyidikan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi administrasi berkas perkara, meminta keterangan ahli, berkoordinasi dengan JPU, dan mempersiapkan Tahap I.

Polres Bengkalis menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan menguasai, membuka, apalagi memperjualbelikan lahan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengembangan perkara karhutla dapat membuka dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penguasaan kawasan hutan.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 16:36 WIB
  • Hukum

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Hukum

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Peristiwa

    13 Hektare Terbakar, Karhutla Bengkalis Masih Sisakan Titik Api

    Senin, 07 Sep 2026 | 11:34 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 10:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com