Home › Peristiwa › Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil
Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil
Keterangan Foto: Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Situasi di Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, sempat memanas setelah terjadi keributan yang diduga dipicu upaya penarikan kendaraan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Di tengah situasi yang mulai tidak kondusif, personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat. Polisi turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol Permai untuk mencegah keributan meluas sekaligus melindungi masyarakat.
- Baca juga:
Setibanya di lokasi, Aiptu Jansen Sihombing bersama Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan mendapati seorang pengemudi Toyota Daihatsu Sigra bernomor polisi BM 1656 AB, Tony Dismanto Marpaung (35), berada dalam situasi yang tidak kondusif.
Tony diduga menjadi sasaran upaya penarikan kendaraan oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari pihak leasing Capella.
Melihat kondisi tersebut, personel PJR langsung mengambil langkah pengamanan. Pengemudi dievakuasi dari lokasi untuk mencegah terjadinya benturan maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.
Tony kemudian dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan sekaligus menjalani penanganan lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko.
Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar maupun menghambat aktivitas pengguna jalan di kawasan gerbang tol.
Personel di lapangan, kata dia, mengedepankan keselamatan masyarakat dan berupaya mengembalikan kondisi lalu lintas agar tetap aman serta kondusif.
Dirlantas Apresiasi Gerak Cepat PJR
Respons cepat personel PJR tersebut mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Jeki menilai kehadiran polisi di lokasi sangat penting ketika terjadi situasi yang berpotensi memicu konflik, intimidasi maupun gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat arus lalu lintas,” kata Jeki.
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi cepat antara petugas Senkom Tol dan kepolisian. Sistem deteksi dini tersebut dinilai dapat mempercepat respons polisi terhadap berbagai persoalan di kawasan jalan tol.
“Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan. Informasi yang cepat dari petugas di lapangan sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelasnya.
Jeki mengimbau masyarakat yang menghadapi ancaman, intimidasi, keributan atau tindakan yang membahayakan agar tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Informasi yang cepat akan memudahkan personel memberikan perlindungan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Untuk proses selanjutnya, penanganan kejadian telah diserahkan kepada Polsek Rumbai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah serahkan kepada pihak Polsek terdekat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Jeki.






Komentar Via Facebook :