Home › Daerah › Kapolda Riau: Polisi Tak Boleh Lagi Sekadar Bereaksi, Data Harus Jadi Senjata Baca Ancaman
Kapolda Riau: Polisi Tak Boleh Lagi Sekadar Bereaksi, Data Harus Jadi Senjata Baca Ancaman
Keterangan Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendorong perubahan paradigma pemolisian di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan masyarakat digital. Polisi, kata dia, tidak boleh lagi hanya bergerak setelah kejahatan atau bencana terjadi, tetapi harus mampu membaca risiko dan melakukan pencegahan sejak dini.
Hal itu disampaikan Herry saat memberikan kuliah umum di Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Di hadapan sekitar 500 mahasiswa, Kapolda Riau membawakan materi bertajuk “Policing, Data & Ecological Security”.
- Baca juga:
Herry menegaskan, pemanfaatan data dan teknologi harus menjadi fondasi dalam menentukan langkah operasional kepolisian, termasuk untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan operasional dan pencegahan. Teknologi harus membawa policing dari response menuju anticipation, dari sekadar merespons kejadian menjadi mampu membaca risiko,” kata Herry.
Menurut Herry, transformasi tersebut menuntut polisi tidak hanya berorientasi pada penemuan pelanggaran dan penegakan hukum. Lebih jauh, kepolisian harus memiliki kemampuan mengidentifikasi pola serta potensi ancaman sebelum berkembang menjadi persoalan besar.
Ia menyebut perubahan itu sebagai pergeseran dari crime data menuju risk intelligence. Artinya, data tidak sekadar digunakan untuk mencatat kejahatan yang sudah terjadi, tetapi diolah menjadi informasi untuk memetakan risiko dan menentukan intervensi yang tepat.
Salah satu penerapannya, kata Herry, dapat dilihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Dibutuhkan perpaduan data klimatologi dan hidrologi, teknologi, patroli, intervensi sosial, kebijakan lingkungan hingga penegakan hukum untuk mencegah risiko sejak awal.
Namun, Herry mengingatkan bahwa teknologi dan data bukanlah satu-satunya solusi.
Menurutnya, kompleksitas persoalan keamanan publik membuat kepolisian tidak mungkin bekerja sendirian. Pemerintah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, dunia usaha dan masyarakat harus terlibat dalam membangun sistem keamanan yang lebih kuat.
“Police tidak sama dengan policing. Keamanan publik bukan hanya tugas polisi, tetapi proses yang melibatkan banyak aktor,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Herry menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai knowledge institution. Kampus dapat membantu mengubah persoalan yang ditemukan di lapangan menjadi kebijakan berbasis riset, data dan evaluasi ilmiah.
Ia berharap kolaborasi Polda Riau dan Universitas Hang Tuah Pekanbaru dapat diperkuat melalui penelitian, pengukuran serta evaluasi dampak berbagai program kepolisian.
Herry menegaskan, wajah pemolisian masa depan harus mampu menggabungkan teknologi, data, hukum dan kolaborasi agar langkah kepolisian tidak lagi bersifat reaktif, melainkan semakin presisi dalam membaca ancaman.
“Policing masa depan harus mampu mengintegrasikan data, teknologi, hukum, kolaborasi dan ekologi untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.






Komentar Via Facebook :