Home › Hukum › Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum
Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum
Keterangan Foto: Tangkapan layar komfirmasi
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dugaan aktivitas gudang yang disebut-sebut menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi mencuat di kawasan Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Lokasi tersebut berada tidak jauh dari simpang empat tepat di depan Kantor Camat Tenayan Raya. Dari simpang tersebut, akses menuju lokasi berada di sebelah kanan dengan jarak sekitar 300 meter.
- Baca juga:
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Minggu (13/9), titik lokasi yang dimaksud berada pada koordinat 0.481523, 101.524402.
Di lokasi terlihat adanya ampang-ampang atau penghalang yang diduga sengaja dipasang pada akses menuju kawasan tersebut. Padahal, jalur tersebut masih menjadi akses utama yang digunakan masyarakat untuk berlalu-lalang.
Saat berada di lokasi, awak media menjumpai tiga orang yang berada di sekitar area tersebut. Setelah dilakukan komunikasi dan ditanyakan mengenai aktivitas di lokasi, kemudian muncul seorang pria berinisial ASRL mengendarai motor jenis Honda Beat berwarna hitam.
Dalam dialog tersebut, awak media menanyakan informasi mengenai gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan solar bersubsidi.
Namun, dalam pertemuan itu justru muncul tawaran uang sebesar Rp100 ribu dengan syarat awak media menunjukkan atau memotret KTA pers sebagai bentuk laporan.
Tawaran tersebut langsung ditolak dan tidak diterima. Ini merupakan tindakan pembungkaman terhadap kegiatan jurnalistik.
Secara etika, KTA pers bukan alat untuk meminta atau menerima uang dari narasumber. Wartawan menjalankan tugas berdasarkan kepentingan publik dan Kode Etik Jurnalistik, bukan menjadikan identitas pers sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.
Usai pertemuan tersebut, awak media memperoleh nomor telepon ASRL dan kembali melakukan konfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/9) terkait dugaan aktivitas gudang tersebut.
Sejumlah pertanyaan diajukan, di antaranya sejak kapan gudang tersebut beroperasi, izin apa yang dimiliki, apakah pernah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kota Pekanbaru, serta mengenai pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengendali gudang.
Namun hingga berita ini disusun, konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban substantif.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari narasumber, pengelolaan lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial A Rgr.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media juga melakukan konfirmasi kepada nomor yang disebut sebagai A Rgr.
Ketika ditanyakan apakah benar dirinya berinisial A Rgr dan merupakan pihak yang mengendalikan gudang tersebut, yang bersangkutan memberikan jawaban singkat:
“Ingga paham sy tu. Tdk tau sy itu.”
Ketika pertanyaan kembali dipertegas apakah benar atau tidak pemilik nomor ini berinisial A Rgr, namun sudah ceklis satu (diblokir).
Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap lokasi yang dimaksud.
Dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan, asal-usul solar, peruntukan BBM, serta apakah proses pembelian, penyimpanan dan pendistribusiannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan dan pendistribusian BBM, termasuk BBM tertentu yang mendapatkan penugasan atau subsidi, memiliki ketentuan khusus. Penyalahgunaan dalam proses distribusi maupun pemanfaatannya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tersebut, termasuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penimbunan solar bersubsidi sebagaimana informasi yang berkembang.
Hal ini juga disinyalir sebagai pemicu antrian panjang disetiap SPBU Pekanbaru khususnya daerah Harapan Raya terjadi hampir setiap hari, karena diduga menampung pelansiran BBM Solar Subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berkaitan dengan pengelolaan lokasi belum memberikan penjelasan mengenai legalitas gudang maupun asal-usul solar yang diduga berada di lokasi tersebut.






Komentar Via Facebook :