https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Hukum › Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum
Hukum
Pekanbaru

Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

Keterangan Foto: Tangkapan layar komfirmasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dugaan aktivitas gudang yang disebut-sebut menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi mencuat di kawasan Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Lokasi tersebut berada tidak jauh dari simpang empat tepat di depan Kantor Camat Tenayan Raya. Dari simpang tersebut, akses menuju lokasi berada di sebelah kanan dengan jarak sekitar 300 meter.

    Baca juga:
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Minggu (13/9), titik lokasi yang dimaksud berada pada koordinat 0.481523, 101.524402.

Di lokasi terlihat adanya ampang-ampang atau penghalang yang diduga sengaja dipasang pada akses menuju kawasan tersebut. Padahal, jalur tersebut masih menjadi akses utama yang digunakan masyarakat untuk berlalu-lalang.

Saat berada di lokasi, awak media menjumpai tiga orang yang berada di sekitar area tersebut. Setelah dilakukan komunikasi dan ditanyakan mengenai aktivitas di lokasi, kemudian muncul seorang pria berinisial ASRL mengendarai motor jenis Honda Beat berwarna hitam.

Dalam dialog tersebut, awak media menanyakan informasi mengenai gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan solar bersubsidi.

Namun, dalam pertemuan itu justru muncul tawaran uang sebesar Rp100 ribu dengan syarat awak media menunjukkan atau memotret KTA pers sebagai bentuk laporan.

Tawaran tersebut langsung ditolak dan tidak diterima. Ini merupakan tindakan pembungkaman terhadap kegiatan jurnalistik.

Secara etika, KTA pers bukan alat untuk meminta atau menerima uang dari narasumber. Wartawan menjalankan tugas berdasarkan kepentingan publik dan Kode Etik Jurnalistik, bukan menjadikan identitas pers sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.

Usai pertemuan tersebut, awak media memperoleh nomor telepon ASRL dan kembali melakukan konfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/9) terkait dugaan aktivitas gudang tersebut.

Sejumlah pertanyaan diajukan, di antaranya sejak kapan gudang tersebut beroperasi, izin apa yang dimiliki, apakah pernah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kota Pekanbaru, serta mengenai pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengendali gudang.

Namun hingga berita ini disusun, konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban substantif.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari narasumber, pengelolaan lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial A Rgr.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media juga melakukan konfirmasi kepada nomor yang disebut sebagai A Rgr.

Ketika ditanyakan apakah benar dirinya berinisial A Rgr dan merupakan pihak yang mengendalikan gudang tersebut, yang bersangkutan memberikan jawaban singkat:

“Ingga paham sy tu. Tdk tau sy itu.”

Ketika pertanyaan kembali dipertegas apakah benar atau tidak pemilik nomor ini berinisial A Rgr, namun sudah ceklis satu (diblokir).

Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap lokasi yang dimaksud.

Dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan, asal-usul solar, peruntukan BBM, serta apakah proses pembelian, penyimpanan dan pendistribusiannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan dan pendistribusian BBM, termasuk BBM tertentu yang mendapatkan penugasan atau subsidi, memiliki ketentuan khusus. Penyalahgunaan dalam proses distribusi maupun pemanfaatannya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tersebut, termasuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penimbunan solar bersubsidi sebagaimana informasi yang berkembang.

Hal ini juga disinyalir sebagai pemicu antrian panjang disetiap SPBU Pekanbaru khususnya daerah Harapan Raya terjadi hampir setiap hari, karena diduga menampung pelansiran BBM Solar Subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berkaitan dengan pengelolaan lokasi belum memberikan penjelasan mengenai legalitas gudang maupun asal-usul solar yang diduga berada di lokasi tersebut.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Solar SubsidiPenimbunanGudangIlegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal

    Selasa, 11 Agu 2026 | 18:58 WIB
  • Hukum

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • Sorotan

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Sorotan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com