Home › Hukum › Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar
Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar
Keterangan Foto: Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS, Tabloid Diksi — Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis. Namun, saat melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas justru menghadapi situasi berbahaya setelah seorang pria berinisial S diduga keluar membawa parang dan mengejar aparat.
Personel Polsek Bengkalis bersama masyarakat sebelumnya melakukan quick response atas pengaduan warga yang merasa resah dengan dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
- Baca juga:
Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan laporan. Saat pintu diketuk dan salam disampaikan, S yang berada di dalam rumah diduga meminta istrinya mengambil sebilah parang.
Tak lama berselang, S keluar rumah dengan membawa parang. Ia diduga kemudian mengejar aparat yang berada di lokasi. Petugas mengambil langkah pengamanan guna mencegah ancaman terhadap keselamatan personel dan masyarakat sekitar.
S akhirnya diamankan. Polisi juga menyita satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, S saat ini menjalani proses hukum. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan dugaan keterkaitan penyalahgunaan narkotika dengan tindakan yang dilakukan.
“Terhadap yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yohn.
Perkara dugaan pengancaman tersebut telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/120/IX/2026/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tanggal 18 September 2026. Penyidik juga telah memeriksa saksi dan korban serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.






Komentar Via Facebook :