https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Nasional › Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

Keterangan Foto: Illustrasi. TD.YS

MAKASSAR, Tabloid Diksi — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah berada dalam kondisi aman setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito melalui keterangan resmi di sela acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).

    Baca juga:
  • Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN

  • Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa

  • Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina

Menurut Tito, tambahan TKD tersebut diberikan untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan fiskal, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja maupun kebijakan perumahan tenaga PPPK akibat ketidakmampuan daerah membiayai gaji.

Tito menyebut tambahan anggaran tersebut diprioritaskan bagi 540 pemerintah daerah yang menghadapi kendala fiskal.

«"Saya sudah perjuangkan. Sudah bertemu langsung dengan Keuangan, pernah ketemu Presiden, sehingga kemudian diberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk 540 daerah," ujar Tito.»

Dukungan anggaran dari pemerintah pusat mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap pembiayaan PPPK ke depan dapat diintegrasikan secara berkelanjutan dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Andi Sudirman, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dasar, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

"Karena biar bagaimana, mereka banyak yang difungsikan untuk tenaga kependidikan, guru, banyak juga untuk tenaga kesehatan, dan tentu masih sangat dibutuhkan," kata Andi Sudirman.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memang telah mengkaji opsi penggunaan DAU untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji PPPK.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto pada 5 Agustus 2026 mengatakan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah membantu pembiayaan PPPK melalui DAU. Namun, saat itu formula tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan.

"Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan," ujar Bima.

Dengan adanya tambahan TKD Rp18,9 triliun, pemerintah pusat kini memberikan ruang fiskal tambahan bagi 540 pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembayaran gaji PPPK. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

TKDPPPK DaerahGajiMendagri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Wamendagri Ajak DPRD Perkuat Pengawasan APBD

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:55 WIB
  • Nasional

    Kemendagri Siapkan Layanan Gratis Pengganti Dokumen Korban Gempa NTT

    Kamis, 20 Agu 2026 | 18:39 WIB
  • Politik

    Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:38 WIB
  • Politik

    Kemendagri Tegaskan HGB STC Tak Bisa Diperpanjang

    Minggu, 09 Agu 2026 | 15:08 WIB
  • Nasional

    Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com