Home › Nasional › Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman
Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman
Keterangan Foto: Illustrasi. TD.YS
MAKASSAR, Tabloid Diksi — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah berada dalam kondisi aman setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito melalui keterangan resmi di sela acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).
- Baca juga:
Menurut Tito, tambahan TKD tersebut diberikan untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan fiskal, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja maupun kebijakan perumahan tenaga PPPK akibat ketidakmampuan daerah membiayai gaji.
Tito menyebut tambahan anggaran tersebut diprioritaskan bagi 540 pemerintah daerah yang menghadapi kendala fiskal.
«"Saya sudah perjuangkan. Sudah bertemu langsung dengan Keuangan, pernah ketemu Presiden, sehingga kemudian diberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk 540 daerah," ujar Tito.»
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap pembiayaan PPPK ke depan dapat diintegrasikan secara berkelanjutan dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurut Andi Sudirman, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dasar, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
"Karena biar bagaimana, mereka banyak yang difungsikan untuk tenaga kependidikan, guru, banyak juga untuk tenaga kesehatan, dan tentu masih sangat dibutuhkan," kata Andi Sudirman.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memang telah mengkaji opsi penggunaan DAU untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji PPPK.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto pada 5 Agustus 2026 mengatakan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah membantu pembiayaan PPPK melalui DAU. Namun, saat itu formula tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan.
"Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan," ujar Bima.
Dengan adanya tambahan TKD Rp18,9 triliun, pemerintah pusat kini memberikan ruang fiskal tambahan bagi 540 pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembayaran gaji PPPK. ***






Komentar Via Facebook :