Home › Daerah › Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi
Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi
Keterangan Foto: Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Perubahan arus lalu lintas di kawasan Overpass STA 203+285 mulai dipersiapkan. Ditlantas Polda Riau melalui Subdit Kamsel turun langsung mengecek kesiapan jalur baru yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB sebagai langkah antisipasi sebelum open traffic diberlakukan. Tak hanya memeriksa kondisi overpass, petugas juga mengecek skema penutupan jalan lama dan pengalihan kendaraan menuju jalur baru.
- Baca juga:
Sejumlah stakeholder turut dilibatkan dalam pengecekan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perubahan konfigurasi jalan tidak menimbulkan persoalan keselamatan maupun gangguan terhadap kelancaran arus kendaraan.
Di lapangan, petugas memastikan jalur baru telah disiapkan untuk menampung pergerakan kendaraan. Sementara itu, water barrier dan pembatas beton dipasang untuk memperjelas batas lintasan sekaligus mengarahkan kendaraan agar tetap berada pada jalur yang telah ditentukan.
Pengecekan dilakukan AKP Yulius, S.Psi, Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, bersama Wella Alrisa, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU; Demi Septi, S.Sos, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau; serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
AKP Yulius, yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan kesiapan lapangan harus dipastikan sebelum masyarakat diarahkan menggunakan jalur baru.
"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama sehingga seluruh pengaturan harus dipastikan berjalan dengan baik," kata Yulius.
Dia menjelaskan, pemasangan water barrier dan pembatas beton menjadi bagian dari pengamanan perubahan jalur. Pembatas tersebut sekaligus membantu pengguna jalan mengenali lintasan yang harus dilalui.
Demi Septi dari BPTD Kelas II Riau menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah dan pihak terkait diperlukan agar pelaksanaan pengalihan arus sesuai dengan kondisi teknis di lapangan.
"Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama," ungkap Demi.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan perubahan jalur tersebut bersama stakeholder terkait.
"Setiap perubahan jalur harus dipastikan dari sisi keselamatan, kelancaran serta kesiapan pengaturan lalu lintas. Kami mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu, pembatas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," tegas Jeki.
Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah Ditlantas Polda Riau dalam memastikan proses open traffic berjalan aman dan tertib, sekaligus menjaga Kamseltibcarlantas di kawasan yang mengalami perubahan jalur.
Masyarakat yang melintas di sekitar Overpass STA 203+285 diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.
Selama peninjauan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif.






Komentar Via Facebook :