https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Daerah › Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar
Daerah
Kampar

Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

Rabu, 23 September 2026 | 18:33 WIB,  
Penulis : Azhar
Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

Keterangan Foto: Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Penertiban kawasan hutan di Kabupaten Kampar akan dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. Tim Pokja Kamtib Satgas PKH Wilayah Provinsi Riau menegaskan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk mematikan kegiatan usaha, melainkan memastikan pemanfaatan kawasan hutan berlangsung sesuai aturan.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 di Ruang Data Mapolres Kampar, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Baca juga:
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 15 Oktober, Denda Administrasi Dihapus

  • Indeks Harmoni Riau 7,32, Radikalisme Digital Jadi Perhatian

  • PS Batang Cenaku U-14 Wakili Riau di Seri Nasional IGC Bogor

Kegiatan dibuka Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, kehutanan, camat, kepala desa, perwakilan perusahaan serta tokoh agama, adat dan masyarakat.

Ketua Tim Pokja Kamtib Satgas PKH, Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H., memaparkan bahwa Perpres Nomor 5 Tahun 2025 menjadi landasan dalam upaya penertiban kawasan hutan yang pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan.

"Satgas PKH bukan anti-usaha. Justru sebaliknya, kehadiran ini bertujuan melindungi pelaku usaha yang taat aturan," kata Ischaq.

Menurutnya, penertiban memiliki tiga fokus utama. Pertama, penagihan denda administratif terhadap pelanggaran. Kedua, penguasaan kembali kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah. Ketiga, pemulihan aset dan lingkungan yang mengalami kerusakan.

Pelaksanaan penertiban melibatkan 12 kementerian dan lembaga. Dalam struktur tersebut, Pokja Kamtib memiliki peran menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Langkah yang ditempuh tidak hanya berupa tindakan penertiban. Tim juga melakukan sosialisasi, edukasi, deteksi dini potensi konflik serta membangun komunikasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut.

"Kehadiran Tim Satgas PKH di sini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menata, bukan untuk menakuti," ujar Boby.

Khusus di Kabupaten Kampar, satu titik sasaran telah ditetapkan. Tim gabungan beranggotakan enam orang dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan dan Kehutanan akan menjalankan kegiatan lanjutan selama tujuh hari.

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, tim akan mendatangi sejumlah pemangku kepentingan, termasuk PT Rimba Seraya Utama serta tokoh masyarakat.

Ischaq juga meminta masyarakat tidak tinggal diam jika menemukan aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan atau memanfaatkan lahan tanpa dasar hukum yang sah.

"Hutan bukan milik pemerintah saja. Ini milik kita semua, rakyat Indonesia," tegasnya.

Sosialisasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat yang hadir diarahkan untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan hutan dengan mengutamakan kepastian hukum, koordinasi dan komunikasi.

Dengan dimulainya sosialisasi ini, pelaksanaan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 di Kampar memasuki tahapan penguatan koordinasi sebelum rangkaian kegiatan lapangan dilaksanakan oleh tim gabungan.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Balap Liar Dilaporkan, Tim Raga Polres Kampar Turun Malam-malam Sisir Titik Rawan

    Rabu, 23 Sep 2026 | 09:26 WIB
  • Hukum

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • Peristiwa

    Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar

    Senin, 21 Sep 2026 | 17:03 WIB
  • Peristiwa

    Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar

    Senin, 21 Sep 2026 | 15:18 WIB
  • Hukum

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com