https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Daerah › Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD
Daerah
Pekanbaru

Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

Rabu, 23 September 2026 | 20:11 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

Keterangan Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026. TD/YS/MCR

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Riau. Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah tekanan fiskal dengan tetap mempertahankan keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026).

    Baca juga:
  • Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan

  • Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

Dalam penyampaiannya, SF Hariyanto mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.

"Perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah," tuturnya.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah direncanakan mencapai Rp8,378 triliun, atau meningkat sekitar Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp8,321 triliun.

Menurut SF Hariyanto, peningkatan kebutuhan belanja tersebut berlangsung ketika struktur fiskal daerah menghadapi tekanan karena kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan pengendalian dan efisiensi terhadap sejumlah pos anggaran.

Efisiensi diarahkan pada belanja penunjang yang masih dapat dioptimalkan, di antaranya perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa lainnya.

"Efisiensi dilakukan antara lain pada perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta belanja barang dan jasa lainnya yang masih dapat dioptimalkan," jelasnya.

Meski demikian, pengendalian belanja tidak diarahkan untuk mengurangi kualitas pelayanan masyarakat maupun pencapaian target kinerja perangkat daerah.

"Pengendalian belanja tersebut tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik dan pencapaian target kinerja Perangkat Daerah," katanya.

Di sisi pendapatan, Pemprov Riau menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Upaya tersebut mencakup perluasan basis penerimaan, penguatan pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi pajak dan retribusi.

Pemprov Riau juga membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (SATGAS OPAD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

SF Hariyanto mengatakan pembentukan satgas tersebut ditujukan untuk menggali potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.

"Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau SATGAS OPAD, untuk memperkuat upaya penggalian potensi-potensi pendapatan daerah," ucapnya.

Selain efisiensi dan optimalisasi pendapatan, Pemprov Riau juga memasukkan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga sebagai bagian dari pengelolaan anggaran 2026.

Kewajiban tersebut berasal dari pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar tersebut.

"Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025. Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar," ungkap SF Hariyanto.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah provinsi.

Menurutnya, pembahasan akan dilakukan oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau dengan mengacu pada mekanisme, dokumen pendukung dan ketentuan yang berlaku.

"Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 merupakan suatu tahapan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026," kata Parisman.

Ia menambahkan, pembahasan perlu dilakukan secara terukur agar seluruh materi perubahan anggaran dapat dicermati dan diselesaikan sesuai jadwal.

"Persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir," ujarnya.

Parisman berharap proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah berjalan konstruktif serta tetap mengikuti ketentuan tata tertib DPRD.

"Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan kita dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

APBD Riau 2026 APBD Perubahan Riau Pemprov Riau DPRD Riau SF Hariyanto Parisman Ihwan Ranperda APBD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 | 18:48 WIB
  • Daerah

    Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan

    Rabu, 23 Sep 2026 | 18:47 WIB
  • Nasional

    Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA

    Rabu, 23 Sep 2026 | 18:39 WIB
  • Daerah

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 | 18:33 WIB
  • Politik

    Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital

    Rabu, 23 Sep 2026 | 17:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com