https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat •   Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak •   Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla
Home › Nasional › Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak

Jumat, 25 September 2026 | 19:08 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak

Keterangan Foto: Menkomdigi, Meutya hafid saat bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat. Foto : Kemenkomdigi. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Meta mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Desakan tersebut disampaikan Meutya saat bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).

    Baca juga:
  • Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

  • Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Mulai dari TK Hingga PTN

  • Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Meutya menegaskan, besarnya skala dan pengaruh platform Meta di Indonesia harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam melindungi anak di ruang digital.

Pemerintah, kata dia, meminta Meta memperkuat kontrol usia, menerapkan desain produk yang lebih aman, melakukan penegakan aturan secara konsisten, serta menyampaikan laporan berkala dan terukur kepada pemerintah.

Pemerintah juga mengapresiasi langkah awal Meta dalam menyelaraskan layanannya dengan PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana.

Berdasarkan laporan Meta, sebanyak 184.000 akun pengguna berusia di bawah 13 tahun telah dinonaktifkan sepanjang 28 Maret hingga 27 Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.

Namun, pemerintah meminta Meta menyusun rencana percepatan yang lebih jelas, khususnya untuk pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun pada Facebook, Instagram, dan Threads, dengan target waktu yang konkret.

Selain perlindungan anak, Meutya juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap konten yang melanggar hukum Indonesia, termasuk judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong.

Menurutnya, platform digital perlu lebih proaktif dalam meninjau dan menandai konten bermasalah, sehingga penanganannya tidak semata-mata bergantung pada tindakan pemutusan akses oleh pemerintah.

Meutya menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional.

Pemerintah juga memastikan sanksi administratif dapat diterapkan, termasuk pemutusan akses, terhadap platform yang tidak mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

MenkomdigiMetaAkun Anak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • Hukum

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • Nasional

    Menkomdigi : Konektivitas NTT Kembali Pulih Pasca Gempa

    Rabu, 19 Agu 2026 | 19:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com