https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji •   Bukan Sekadar Sambang, Polsek Batu Hampar Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas •   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat
Home › Hukum › Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji
Hukum
Kampar

Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

Sabtu, 26 September 2026 | 07:57 WIB,  
Penulis : Azhar
Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

Keterangan Foto: Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Satu lagi teka-teki pelarian 11 tahanan dari sel Mapolres Kampar mulai terungkap. JA (41), pria yang disebut polisi sebagai otak utama pelarian tersebut, akhirnya ditangkap setelah 16 bulan berpindah-pindah tempat dan bersembunyi.

JA dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Baca juga:
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai persembunyian JA.

“Tim langsung bergerak dan melakukan pengepungan di lokasi. JA berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Yoga.

Kasus ini bermula ketika 11 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Sejak saat itu, polisi melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.

Dalam pemeriksaan awal setelah ditangkap, JA mengungkap sejumlah fakta mengenai aksi tersebut. Polisi menyebut pelarian itu bukan dilakukan secara spontan.

JA mengaku rencana pelarian telah dipersiapkan selama sekitar satu bulan. Ia juga mengaku mendapatkan gergaji besi dari seseorang berinisial GT yang digunakan untuk merusak ventilasi besi sel.

Setelah berhasil keluar dari tahanan, JA diduga mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga untuk melanjutkan pelarian. Dari Kampar, ia kemudian bergerak menuju Palembang, Sumatera Selatan.

JA tinggal di Palembang selama beberapa bulan sebelum akhirnya kembali ke Kabupaten Kampar. Ia kemudian memilih bersembunyi di wilayah Kecamatan Tapung.

Namun persembunyian tersebut akhirnya terbongkar. Informasi mengenai keberadaannya diterima polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan.

“Pelarian ini kami dalami. Kami tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga menelusuri bagaimana rencana itu dibuat dan siapa saja yang diduga membantu,” ujar Yoga.

Polisi kini memburu jejak GT yang disebut JA sebagai pihak yang memberikan gergaji besi. Keterlibatan pihak lain juga masih didalami penyidik.

“Perencanaan dilakukan selama sebulan. Ada alat bantu dari pihak luar dan ada kendaraan yang digunakan saat melarikan diri. Semua akan kami ungkap berdasarkan hasil penyidikan,” tegasnya.

Setelah ditangkap, JA diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara narkoba yang sebelumnya menjerat JA juga akan kembali diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara dugaan tindak pidana lain selama pelarian, termasuk dugaan pencurian kendaraan bermotor dan peran pihak-pihak yang membantu aksi tersebut, masih dalam pendalaman polisi.

“Sejauh apa pun lari dan selama apa pun bersembunyi, kami tetap melakukan pengejaran,” tandas Yoga.

Polres Kampar memastikan pengembangan kasus masih berjalan. Penangkapan JA menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai kembali rangkaian pelarian 11 tahanan tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital

    Jumat, 25 Sep 2026 | 20:00 WIB
  • Daerah

    Polres Kampar Dapat Senjata Baru Lawan Karhutla : 2 Mesin Fire Hose dan Puluhan Perlengkapan

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:22 WIB
  • Hukum

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Duduk Bersama Anak SLBN, Nobar Film “Istimewa” Penuh Tawa dan Pesan Kesetaraan

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:55 WIB
  • Daerah

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 | 18:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com