Home › Daerah › Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan
Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan
Keterangan Foto: Wali kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat mengecek posko di Kelurahan. TD/YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami perubahan desil dalam data kesejahteraan. Posko tersebut dibuka di kantor kelurahan dan kecamatan untuk menampung serta menindaklanjuti laporan warga.
Langkah ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima sejumlah keluhan dari masyarakat yang mengaku mengalami perubahan posisi desil setelah dilakukan pemutakhiran data kependudukan tahun 2026.
- Baca juga:
Perubahan tersebut turut berpengaruh terhadap status penerimaan bantuan sosial (bansos). Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan kini tidak lagi mendapat bantuan karena posisi desilnya berubah.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, laporan mengenai persoalan tersebut cukup banyak diterima pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
"Yang biasanya menerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan. Kita buka posko bekerja sama dengan Kementerian Sosial," kata Agung Nugroho, Kamis (24/9/2026).
Menurut Agung, laporan yang disampaikan masyarakat akan diperiksa untuk mengetahui penyebab terjadinya perubahan data. Dari penelusuran yang dilakukan, terdapat sejumlah faktor yang membuat indikator kesejahteraan seseorang berubah.
Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan data anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK). Dalam beberapa kasus, warga ternyata memiliki anggota keluarga yang tercatat mempunyai persoalan pinjaman online, meskipun anggota keluarga lainnya tidak mengetahui kondisi tersebut.
"Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya," ujarnya.
Selain persoalan pinjaman online, Pemko Pekanbaru juga menemukan adanya penggunaan identitas warga oleh pihak lain. Data KTP masyarakat dilaporkan tercatat dalam transaksi pembelian kendaraan maupun barang tertentu.
Data tersebut kemudian dapat memengaruhi pencatatan kondisi sosial ekonomi keluarga yang bersangkutan. Dampaknya, posisi desil dalam data kesejahteraan bisa berubah dan berpengaruh terhadap akses terhadap bantuan pemerintah.
Agung meminta masyarakat yang merasa mengalami perubahan desil untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah tersedia.
Warga juga dapat menggunakan layanan tersebut untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sekaligus mengajukan pembaruan data berdasarkan keadaan terkini.
"Bagaimana masyarakat yang berhak kembali mendapatkan bantuan. Untuk masyarakat yang desilnya berubah atau baik bisa datang posko yang telah ada," jelas Agung.
Pemko Pekanbaru berharap mekanisme pengaduan tersebut dapat membantu memperbaiki akurasi data penerima bansos. Dengan demikian, data yang digunakan dalam penyaluran bantuan diharapkan lebih mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.






Komentar Via Facebook :