https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Lima Jam Tempuh Medan Ekstrem, Polisi-TNI Hijaukan Lahan Bekas Kebakaran dengan 300 Pohon •   IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram •   Polda Riau Perketat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Atensi Kamtibmas •   Hargai Antusias Pendonor, Plt Gubri Dorong PMI Beri Penghargaan
Home › Nasional › IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram
Nasional
Kampar

IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram

Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB,  
Penulis : Azhar
IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram

Keterangan Foto: IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram. Dok. Humas.TD/Azhar

TAPUNG HULU, Tabloid Diksi – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial EL (35) yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua paket diduga sabu dengan berat total 1,57 gram. Barang bukti itu ditemukan setelah petugas mengamankan EL di samping rumahnya, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Baca juga:
  • Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak

  • Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

  • Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Mulai dari TK Hingga PTN

Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Dusun III, Desa Bukit Kemuning.

"Pelaku ini selain IRT juga nyambi jual sabu-sabu dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujar Rifles.

Saat petugas mengamankan EL, polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa. Dua paket diduga sabu ditemukan dalam plastik klip setelah sebelumnya disebut sempat dilemparkan ke tanah di depan rumah pelaku.

Temuan tersebut kemudian dikonfrontasikan kepada EL. Dalam pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.

EL juga menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RE di kawasan Dusun III, Desa Bukit Kemuning.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," jelas Rifles.

Polisi selanjutnya melakukan proses hukum terhadap EL sekaligus mendalami keterangan mengenai pihak yang disebut sebagai pemasok sabu tersebut.

EL dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kalau ingin angle yang paling “menggigit”, judul nomor 2 paling kuat karena menonjolkan fakta bahwa sabu sempat dilempar pelaku saat polisi melakukan penangkapan, tanpa mengubah substansi perkara.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Hukum

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • Daerah

    Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital

    Jumat, 25 Sep 2026 | 20:00 WIB
  • Daerah

    Polres Kampar Dapat Senjata Baru Lawan Karhutla : 2 Mesin Fire Hose dan Puluhan Perlengkapan

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:22 WIB
  • Hukum

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com