Home › Hukum › Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita
Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita
Keterangan Foto: Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi — Tujuh paket sabu dengan berat kotor 16,79 gram ditemukan tersembunyi di atas tembok loteng sebuah rumah sewaan di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Polisi menangkap RE (52), pria yang diduga menguasai barang haram tersebut.
RE diamankan Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dari seorang perempuan berinisial ER yang sebelumnya telah diamankan.
- Baca juga:
Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mengatakan, tim mendapat informasi terkait keberadaan RE setelah melakukan pemeriksaan terhadap ER.
Petugas kemudian mendatangi rumah sewaan di Dusun III, Desa Bukit Kemuning. RE ditemukan sedang berada di dalam kamar. Polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh paket yang dibungkus dengan plastik klip dan dibungkus lagi dengan plastik bening," ujar Rifles.
Yang menarik, paket-paket sabu tersebut tidak disimpan di tempat terbuka. Polisi menemukan barang bukti itu di atas tembok loteng yang berada di antara kamar dengan kamar mandi.
Dari pemeriksaan, RE mengakui tujuh paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial DE di Desa Bukit Kemuning.
Polisi kemudian membawa RE beserta tujuh paket sabu tersebut ke Mapolres Kampar untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas IPTU Rifles Bagariang.

Komentar Via Facebook :