https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Hukum › Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa
Hukum
Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:34 WIB,  
Penulis : Azhar
Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

Keterangan Foto: Poto Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru memasuki tahapan penting. Polda Riau telah memeriksa 102 saksi dan empat ahli untuk mengurai dugaan penyimpangan anggaran rumah sakit periode 2022-2024.

Kasus tersebut ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau setelah menerima laporan masyarakat pada 30 Mei 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Baca juga:
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengungkapkan, dari 102 saksi yang telah diperiksa, 65 orang merupakan pegawai atau pihak dari RSD Madani. Sementara 37 lainnya berasal dari pihak swasta atau rekanan rumah sakit.

"Untuk saksi yang diperiksa sampai saat ini berjumlah 102 orang. Terdiri dari 65 orang dari dinas atau pegawai RSD Madani dan 37 orang dari pihak swasta atau rekanan RSD Madani," kata Yogie.

Penyidik juga telah menggali keterangan dari empat ahli yang memiliki kompetensi terkait BLUD, keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LKPP, serta hukum pidana.

Tak berhenti pada pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik sebelumnya menggeledah RSD Madani pada 20 Agustus 2026. Selama sekitar tujuh jam, sejumlah ruangan manajemen rumah sakit diperiksa.

Hasilnya, sebanyak 323 dokumen diamankan karena diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan penyidik untuk menelusuri aliran dan penggunaan anggaran.

Salah satu fokus penyidikan adalah penggunaan anggaran yang bersumber dari DPA dan RBA RSD Madani. Polisi mendalami pembayaran jasa pelayanan kepada dokter dan tenaga medis, termasuk sejumlah pekerjaan yang disebut telah selesai tetapi belum dilakukan pembayaran.

Penyidik juga menelusuri dugaan adanya pekerjaan yang tidak tercantum dalam DPA maupun RBA. Untuk memastikan konstruksi perkara, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan berbagai dokumen serta keterangan yang telah diperoleh.

Mantan Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra juga telah diperiksa. Pemeriksaan terhadap mantan pimpinan rumah sakit tersebut dilakukan untuk mendalami pengelolaan anggaran pada periode yang masuk dalam objek penyidikan.

Sementara itu, dugaan kerugian keuangan negara masih dihitung BPK RI. Polda Riau telah berkoordinasi dengan lembaga tersebut untuk memastikan nilai kerugian apabila nantinya ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Untuk saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara oleh BPK RI," ujar Yogie.

Penyidik selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus. Termasuk kemungkinan peningkatan status pihak tertentu dari saksi menjadi tersangka, apabila hasil gelar perkara menunjukkan alat bukti telah mencukupi.

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara terhadap peningkatan status dari saksi menjadi tersangka dan melengkapi berkas perkara," pungkas Yogie.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Menteri Kehutanan, Kapolda Riau dan Pangdam XIX Cek Restorasi Gambut Bengkalis, Karhutla Jadi Atensi

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:46 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:07 WIB
  • Peristiwa

    Polda Riau Perketat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Atensi Kamtibmas

    Selasa, 29 Sep 2026 | 20:33 WIB
  • Daerah

    Cek Keselamatan Jalan, Ditlantas Polda Riau Temukan Marka Pudar hingga Badan Jalan Rusak di Rengat

    Selasa, 29 Sep 2026 | 15:35 WIB
  • Peristiwa

    Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com