https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi •   Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau •   Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa •   Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Kampar Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Setiap Tugas Polisi
Home › Daerah › Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau
Daerah
Pekanbaru

Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau

Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:56 WIB,  
Penulis : Azhar
Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau

Keterangan Foto: Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau. Dok. Humas.TD/Azhar

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Tak hanya soal pembangunan, rencana keberadaan Restaurant Sanjaya Nusantara di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap lalu lintas. Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait membedah standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) restoran tersebut, Kamis (1/10/2026).

Rapat pembahasan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474, Pekanbaru. Pertemuan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

    Baca juga:
  • Cegah Karhutla dari Jalanan, Polsek Batu Hampar Kerahkan Bhabinkamtibmas Pakai TOA

  • Di Bengkalis, SF Hariyanto Dorong Perlindungan Gambut Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi Riau

  • Menteri Kehutanan, Kapolda Riau dan Pangdam XIX Cek Restorasi Gambut Bengkalis, Karhutla Jadi Atensi

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., hadir bersama Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel AKP Yulius, S.Psi., dan personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi.

Pembahasan juga melibatkan Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, pihak manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara serta konsultan perencana PT Tamsitec Bangun Nusa.

Fokus rapat diarahkan pada dokumen standar teknis Andalalin, termasuk potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan pembangunan dan operasional terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Aspek kebutuhan penanganan dan rekayasa lalu lintas turut menjadi perhatian. Hal ini penting untuk memastikan perubahan aktivitas di kawasan tersebut dapat diantisipasi melalui langkah teknis yang sesuai.

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Roy Chandra mengatakan, kajian dilakukan bersama agar dampak lalu lintas dari rencana kegiatan dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan.

“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan instansi teknis, untuk melihat aspek lalu lintas yang ditimbulkan dari rencana kegiatan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan,” kata Roy Chandra.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menekankan pentingnya memasukkan aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas sejak tahap perencanaan.

“Setiap rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas perlu dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait,” ujar Dasril.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas instansi dan pihak manajemen diperlukan agar berbagai aspek teknis dapat dikaji secara bersama. Dengan demikian, langkah penanganan lalu lintas dapat disiapkan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Pembahasan standar teknis Andalalin tersebut selanjutnya menjadi ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Seluruh aspek yang dibahas diarahkan untuk mendukung terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi Restaurant Sanjaya Nusantara.

Kegiatan rapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Ditlantas Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di Rumbai

    Kamis, 01 Okt 2026 | 07:44 WIB
  • Peristiwa

    HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga

    Selasa, 22 Sep 2026 | 12:41 WIB
  • Daerah

    Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

    Senin, 21 Sep 2026 | 17:17 WIB
  • Peristiwa

    Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 21:07 WIB
  • Peristiwa

    Cegah Kecelakaan Fatal, PJR Sasar Pengemudi Ngantuk di Tol Pekanbaru-Dumai

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 09:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
  • Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

    Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

    Kamis, 01 Okt 2026 | 14:34 WIB
  • Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

    Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

    Kamis, 01 Okt 2026 | 07:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com