https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Hukum › Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi
Hukum
Pekanbaru

Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:13 WIB,  
Penulis : Azhar
Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

Keterangan Foto: Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi. Dok. Humas.TD/Azhar

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Transaksi narkotika yang diduga berlangsung di sebuah parkiran hotel di Pekanbaru berujung penangkapan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap MIF (27), seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar pil ekstasi.

Dari tangan tersangka dan hasil pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Kampar, polisi mengamankan 122 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

    Baca juga:
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

Pengungkapan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi pil ekstasi oleh MIF di Parkiran Hotel Citi Smart Bandara, Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui AKP Noki selanjutnya memerintahkan tim melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

“Setelah informasi kami terima, tim melakukan penyelidikan di lokasi. Untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan masyarakat, petugas kemudian melakukan undercover buy hingga berhasil mengamankan tersangka,” jelas Noki, Kamis (1/10/2026).

Tim yang dipimpin Kanit 2 Resnarkoba IPDA Efrain Wildana kemudian mengamankan MIF di lokasi tersebut pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan supervisor hotel, petugas menemukan 30 butir pil yang diduga ekstasi di tangan kanan MIF. Barang tersebut terdiri dari tiga jenis logo, yakni 10 butir logo Granat warna merah muda, 10 butir logo Heineken warna merah muda dan 10 butir logo TikTok warna hijau.

Pengungkapan tak berhenti di lokasi pertama. Polisi kemudian menginterogasi MIF dan mendapatkan informasi bahwa masih terdapat barang yang diduga narkotika di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Amal 5, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi tersebut. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT, polisi kembali menemukan 92 butir pil yang diduga ekstasi di dalam kamar tersangka.

Barang bukti tersebut terdiri dari 31 butir logo Heineken warna merah muda, 45 butir logo TikTok warna hijau, serta 16 butir logo Granat warna merah muda. Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan di parkiran hotel, jumlah keseluruhan mencapai 122 butir.

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi, satu unit HP Vivo warna hitam dan satu plastik warna merah. Dari pemeriksaan urine, MIF juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Dalam pemeriksaan awal, MIF mengaku memperoleh pil yang diduga ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial IB. Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap IB untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Kami tidak berhenti pada tersangka yang sudah diamankan. Keterangan tersangka terkait pemasok akan didalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Noki.

MIF disebut berperan sebagai pengedar dan kini menjalani proses hukum. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang disebut dalam laporan perkara.

UU Narkotika mengatur ketentuan pidana terhadap pihak yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam kondisi yang memenuhi unsur pasal tersebut.

Polresta Pekanbaru masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran IB dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran pil yang diduga ekstasi tersebut.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polresta Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    BBM Aman di Pekanbaru, Polisi Siaga Antisipasi Gangguan Distribusi

    Selasa, 29 Sep 2026 | 13:12 WIB
  • Hukum

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Peristiwa

    Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab

    Selasa, 22 Sep 2026 | 18:49 WIB
  • Peristiwa

    Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan

    Selasa, 22 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Daerah

    Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap

    Selasa, 15 Sep 2026 | 18:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com