https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Politik › DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:07 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Keterangan Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri. Tambahan waktu diberikan agar Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri dapat menuntaskan pembahasan sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Baca juga:
  • PSI Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran hingga Akhir Pemerintahan

  • DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan Medis

  • DPR Kawal Penanganan Banjir Padang, Puan : Keselamatan Warga Prioritas

Dalam rapat tersebut, Puan menyampaikan bahwa permohonan perpanjangan waktu pembahasan RUU Desain Industri telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 28 September 2026. Permohonan itu disampaikan pimpinan Pansus RUU Desain Industri sesuai ketentuan Pasal 152 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

"Karena itu kami meminta persetujuannya, apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada anggota DPR RI yang hadir.

"Setuju," jawab anggota DPR RI secara serentak.

Dengan persetujuan tersebut, Pansus RUU Desain Industri memperoleh tambahan waktu untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

RUU Desain Industri disiapkan untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Pembaruan diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan hukum dengan perkembangan teknologi, ekonomi digital, dan dinamika industri.

Sejumlah substansi masih menjadi perhatian Pansus, di antaranya sistem pendaftaran desain, kriteria kebaruan atau novelty, masa tenggang atau grace period bagi periset dan pelaku usaha, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam perancangan desain, serta pemanfaatan hak desain industri sebagai objek jaminan fidusia.

Dalam proses pembahasan, Pansus juga menyerap aspirasi masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah daerah. Masukan tersebut antara lain menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi pelaku usaha, terutama UMKM, dari praktik peniruan atau penjiplakan serta perlunya kemudahan dalam proses pendaftaran desain.

Hingga saat ini, Pansus masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah isu substansial bersama pemerintah. Perpanjangan waktu yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna akan digunakan untuk menyelesaikan materi pembahasan sebelum RUU tersebut memasuki tahap pengambilan keputusan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

Dengan persetujuan tersebut, Pansus RUU Desain Industri dapat melanjutkan proses pembahasan hingga seluruh materi yang masih menjadi perhatian dapat diselesaikan. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIRUUDesain Industri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR RI Sahkan ABPN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

    Selasa, 29 Sep 2026 | 18:10 WIB
  • Politik

    DPR Segera Tinjau Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

    Selasa, 29 Sep 2026 | 17:56 WIB
  • Politik

    DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong

    Senin, 28 Sep 2026 | 17:30 WIB
  • Politik

    Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan

    Senin, 28 Sep 2026 | 16:04 WIB
  • Politik

    Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis

    Senin, 28 Sep 2026 | 15:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com