Home › Politik › DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa
DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa
Keterangan Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani dan wakilnya dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – DPR RI resmi menetapkan Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ). Penetapan tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan, penetapan BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI merupakan tindak lanjut keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada 21 September 2026.
- Baca juga:
“Menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Apakah dapat disetujui?” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna.
Pernyataan tersebut kemudian disambut persetujuan para anggota DPR RI.
BOPPJ dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Lembaga tersebut bertugas melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan di wilayah Pantai Utara Jawa.
Salah satu agenda utama BOPPJ adalah pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan Pantai Utara Jawa.
Dengan penetapan tersebut, Komisi IV DPR RI menjadi mitra kerja BOPPJ dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pembahasan kebijakan, serta koordinasi terkait program dan kegiatan badan otorita tersebut. ***






Komentar Via Facebook :