https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Hukum › Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak
Hukum
Pekanbaru

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:51 WIB,  
Penulis : Azhar
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

Keterangan Foto: Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak. Dok. Humas.TD/Azhar

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di Provinsi Riau dibongkar personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai. Sebanyak 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton ditemukan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan pupuk di Kabupaten Kampar.

Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan sebuah truk bermuatan pupuk di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

    Baca juga:
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

Saat itu, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa truk Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ. Dari pemeriksaan awal ditemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton.

Pemeriksaan semakin mengarah pada dugaan persoalan distribusi setelah personel menemukan ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan yang dibawa pengemudi. Truk dan muatannya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman mengenai asal dan tujuan pupuk.

Dari keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT kemudian mengembangkan informasi tersebut ke wilayah Kabupaten Kampar.

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di wilayah Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Pendalaman dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan unsur keamanan setempat.

Pada malam harinya, personel menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Terdapat sedikitnya enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan mampu mengangkut sekitar 10,5 ton pupuk, dengan total kapasitas sekitar 63 ton.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan. Di lokasi tersebut, personel menemukan 1.389 sak pupuk seberat 69.275 kilogram.

Temuan 69,2 ton pupuk tersebut merupakan barang yang ditemukan di lokasi penimbunan di Kampar dan tidak digabungkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya diamankan dari truk di Siak.

Belum dipastikan apakah pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan. Jenis dan kandungan pupuk, legalitas distribusi, asal-usul barang, hingga ada atau tidaknya unsur pidana masih dalam proses pemeriksaan aparat berwenang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Deninteldam XIX/TT berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat. Selanjutnya, barang bukti pupuk diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan tersebut akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah puluhan ton pupuk yang ditemukan itu merupakan pupuk resmi atau justru bagian dari praktik distribusi pupuk bermasalah.

Aparat juga masih melakukan pendalaman terhadap asal pupuk, jalur distribusi, pihak yang terlibat, serta tujuan akhir pengiriman untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan pelanggaran tersebut dapat diungkap secara terang.

Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung dan kepastian mengenai dugaan pupuk oplosan maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi dan aparat penegak hukum yang berwenang.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#Kodam XIX Tuanku Tambusai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #9

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com